- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
- Bupati Selayar Natsir Ali Temui Menteri PU, Perjuangkan Jalan, Irigasi, hingga Pengamanan Pantai
- Wabup Muhtar Buka Musrenbang RKPD 2027 Sekaligus Sosialisasikan Program GEMERLAP dan GEMETAR di Bontoharu
- Isra Mi raj 1447 H Pemkab Selayar, Tekankan Shalat Berjamaah Jadi Inspirasi Kepemimpinan
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Patilereng yang Sempat Hilang
- Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Ia Sosok Tegas dan Humanis
- Wabup Muhtar Resmi Tutup Turnamen Kajari Cup I 2026, Dispora FC Tampil Sebagai Juara
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan MTQ XXXIV Tahun 2026
- Pemkab Selayar Dukung Penuh PS Kepulauan Selayar Berlaga di Liga 4 Sulsel
- Sekda Andi Abdurrahman Mendadak Kumpulkan Sopir, Perlengkapan, Pol PP, dan Humas
Wabup Kep. Selayar Serahkan Santunan Manfaat Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

KEPULAUAN SELAYAR - Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 43.026.191 di Kantor Desa Tanete Kecamatan Bontomatene, Sabtu (2/10/2021).
Santunan yang diklaim oleh Bongko Daeng, ahli waris dari almarhum Usman diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya.
"Saya selalu menyempatkan diri untuk momentum penyerahan santunan warga yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk menonjolkan manfaatnya dimasyarakat, karena semakin banyak orang yang merasakan dan mengetahui manfaatnya, maka semakin banyak orang yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Saiful Arif.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
- BPJS Ketenagakerjaan Rapat Kerja Sama Operasional dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Besok Dinas PMPTSPTK Bersama BPJS Ketenagakerjaan akan Sosialisasi di Bontolebang0
Wabup mengatakan, secara tidak langsung pemerintah telah mendorong dan memotivasi agar masyarakat saling membantu dalam kepentingan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut, Wabup juga sekaligus memberikan informasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya menuturkan, almarhum Usman yang bekerja sebagai Sekdes di Kantor Desa Tanete, tercatat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2020. Usman meninggal pada Bulan Agustus 2021, sehingga masa kepesetaannya baru mencapai sembilan bulan.
"Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT)," jelas Antawirya.
Lebih rinci, Antawirya menjelaskan iuran yang dibayar perbulan oleh almarhum untuk JKK sebesar Rp. 4.800, JKM Rp. 6000 dan JHT sebesar 114.000, sehingga total iuran perbulannya sebanyak Rp. 124.800., dengan akumulasi iuran yang dibayar selama aktif menjadi peserta sebesar Rp. 1.009.200.
Terpantau usai penyerahan santunan, tidak sedikit warga Desa Tanete mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)