- Dari Rakornas Bogor, Bupati dan Forkopimda Selayar Perkuat Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden
- PMI Kepulauan Selayar Latih Fasilitator PMR Hadapi Era Digital
- Camat Pasilambena Dorong Wilayahnya Jadi Gerbang Terdepan Sulsel
- IPIM Kepulauan Selayar Gelar Konsolidasi dan Bimbingan Tahsin Imam Masjid Sambut Ramadan 1447 H
- Sekda Selayar Pimpin Rapat Penyusunan Jadwal Safari Ramadan 1447 H
- Sentuhan Kepedulian Yanti Rahmawati, Ketua TP PKK Selayar Pantau Rehab Rumah Layak Huni di Benteng
- Pj Sekda Selayar Dampingi Aroeppala PSSK Selayar FC di Liga 4 Sulsel
- Ke Kominfo RI, Usai dari PU Bupati Natsir Ali Perjuangkan Akses Internet Bagi Warganya
- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
- Bupati Selayar Natsir Ali Temui Menteri PU, Perjuangkan Jalan, Irigasi, hingga Pengamanan Pantai
Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Alm. Patta Rani

KEPULAUAN SELAYAR - Ahli waris almarhum Patta Rani warga Desa Barat Lambongan Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar menerima santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah, klaim Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/8/2021) di Desa Barat Lambongan.
Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H Saiful Arif, S.H., kepada Patma ahli waris yang diketahui adalah istri dari almarhum Patta Rani. Wabup tampak didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad, serta camat Bontomatene Drs. H. Nadeng.

Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
- Besok Dinas PMPTSPTK Bersama BPJS Ketenagakerjaan akan Sosialisasi di Bontolebang0
- BPJS Ketenagakerjaan Rapat Kerja Sama Operasional dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya dalam laporannya mengatakan masa kepesertaan almarhum Patta Rani yang bekerja sabagai tukang kayu, hingga Agustus 2021 baru mencapai 20 bulan.
"Mulai kepesertaan sejak Januari 2020 dan meninggal dunia Agustus 2021. Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Antawirya.
Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., mengatakan penyerahan santunan itu adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan itu tidak sebanding dengan dengan jiwa almarhum, tidak ada orang yang mau mengorbankan jiwanya dengan uang, tetapi ketika ajal tiba tidak bisa ditawar-tawar. Setidaknya santunan ini bisa sedikit mengurangi beban dan untuk kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan," kata Saiful Arif.
Selain mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Bupati juga meminta agar program ini terus disosialisasikan agar masyarakat dapat menjadi peserta, karena BPJS ketenagaakerjaan terbukti memberikan perlindungan kepada pekerja. (Diskominfo-SP/Im/Andi)










.jpeg)