- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Selayar, Mengaku Bangga Paskibraka Sukses Jalankan Tugas
Vicon, Pemkab Selayar Ikut Rakor Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan serta Pemerintah Daerah kabupaten/kota se Sulawesi Selatan, Rabu (3/6/2020).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Pemprov Sulsel, melalui video conference meeting.
Terpantau sejumlah pejabat lingkup Pemda Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan ini, diantaranya Asisten Ekbangkes Ir. H. Arfang Arif mewakili Bupati, Asisten Pemerintahan Drs. Suardi, Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H., Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Baca Lainnya :
- Rakor Sejumlah Pimpinan OPD Bahas Solusi Anjloknya Harga Kopra di Selayar0
- Rakor Antar OPD Bahas Pembentukan Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha0
- Wabup Kepulauan Selayar Ikuti Rapat Evaluasi Pembangunan Sulsel Triwulan I0
- Sekda Selayar Mengikuti Rakor dengan Kemendagri Melalui Vicon, Ini Agendanya0
- Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20180
Sementara peserta lainnya terpantau adalah Satgas Korban dan KPK RI, Kepala Kanwil DJP Sulselbarta dan Kepala KPP, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, para Inspektur, Bapenda, Badan Aset se Sulsel, serta undangan lainnya.
Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar Ar. Krg. Magassing dikonfirmasi usai mengikuti rapat koordinasi mengatakan, bahwa dalam rapat itu membahas tiga agenda penting. Yaitu menyangkut perizinan, pajak dan aset yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten.
"Soal perizinan itu harus dimudahkan namun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pajak dan aset daerah juga demikian," kata Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar.
Meski tidak dijelaskan secara rinci dan detail, namun Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar berharap agar OPD terkait dapat menjalankan program kerja sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya pada tiga poin yang dimaksud. (HUMAS-IM)
