- Baznas, PMI, dan Yayasan Teratai Passiana Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Miskin di Selayar
- 48 Pramuka Garuda Selayar Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Wabup Muhtar: Anak-anakku Jaga Nama Baik Daerah
- Final Check HUT RI ke-81, Wabup Selayar Tekankan Koordinasi dan Kebersamaan Panitia
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Resmi Luncurkan OPTIMIS ASN
- 839 Mahasiswa Universitas Megarezky Mulai KKN di Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan Bangun Desa Bersama Masyarakat
- Syafina Sampaikan Terima Kasih kepada Pemkab dan Masyarakat Selayar, Harap 151 Program KKN UGM Berdampak Berkelanjutan
- Sekda Selayar Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM, Syafina: Semoga Pengabdian Kami Berdampak dan Berkelanjutan
- Sekda Andi Abdurrahman Buka Festival Bontoharu Merdeka, Semarakkan HUT ke-81 RI
- KAHMI dan FORHATI Selayar Dilantik, Bupati Natsir Ali: Saatnya Alumni Ambil Peran Lebih Besar untuk Daerah
- ASDP Siapkan KMP Awu-Awu Layani Lintasan Pamatata–Bira, KMP Balibo Hanya Beroperasi Sementara
Rakor Antar OPD Bahas Pembentukan Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

SELAYAR - Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pembentukan tim satuan tugas (satgas) percepatan pelaksanaan berusaha di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (27/1/2020).
Kabag Ekonomi Setda Siti Nadira Basrum sebut dasar pembentukan Satgas percepatan pelaksanaan berusaha tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dimana dalam Pasal 14 Perpres tersebut menyatakan bahwa setiap daerah kabupaten/kota membentuk Satuan Tugas Kabupaten/Kota.
Sementara pada pasal 3 ayat 1 Perpres tersebut disebutkan pembentukan satgas ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan, dan pengembangan system online dalam rangka percepatan penyelesaian perizinan berusaha. Satgas Kabupaten/kota mempunyai 2 fungsi yakni fungsi utama (leading) dan fungsi pendukung (supporting).
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Dukung Penuh Launching Aplikasi Aduan Saber Pungli0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Rakor Terpadu Pemilu 20190
- Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20180
- Wabup Kepulauan Selayar Ikuti Rapat Evaluasi Pembangunan Sulsel Triwulan I0
- Wabup Selayar Hadiri RUPS LB PT. Bank Sulselbar, Ini Agendanya0
Siti Nadira menyampaikan, semua yang berbentuk perizinan diusahakan diselasaikan di masing-masing kecamatan.
"Kami akan siapkan tenaga ahli yang menangani perizinan ini tidak lain untuk tidak membebani masyarakat hanya karna persoalan perizinan harus datang ke kabupaten," ucap Nadira Basrum.
Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. H. Arfang Arif yang juga hadir mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap bentuk pelayanan ini betul-betul menyentuh masyarakat, sehingga program - program pemerintah berjalan dengan baik.
Selain Asisten Ekbangkes, hadir pula Asisten Pemerintahan Drs. Suardi, para Kerala OPD, dan undangan lainnya. (K)










.jpeg)