Rapat Koordinasi Bappelitbangda Bahas Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD Tahun 2020

By Firman 28 Jan 2020, 14:13:21 WIB Berita
Rapat Koordinasi Bappelitbangda Bahas Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD Tahun 2020

SELAYAR - Bappelitbangda Kepulauan Selayar melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan OPD terkait penyusunan dokumen perencanaan tahunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kepulauan Selayar Tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (28/1/2020). 

Dalam rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Drs. H. Basok Lewa yang dihadiri oleh para asisten, bersama seluruh undangan lainnya. 

Dalam laporannya, Kepala Bappelitbangda mengatakan RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun setiap tahunnya memuat rancangan prioritas pembangunan, rancangan kerangka makro ekonomi daerah, arah kebijakan keuangan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. Dalam pelaksanaannya kata dia dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun dengan partisipasi masyarakat. 

Baca Lainnya :

"Penyusunan RKPD ini mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)," ujarnya

Kepala Bappelitbangda menyampaikan perencanaan tersebut  merupakan penjabaran dari RPJMD, tetapi harus diselaraskan  dengan RKPD dalam penikatan SDM. Kemudian dalam  peningkatan infrastuktur, industri dan juga terkait regulasi, diupayakan seluruh bentuk pekerjaan ini bisa terstruktur dengan tepat waktu sesuai dengan perencanaan. 

Sementara Asisten Ekbangkes Ir. H. Arfang Arif menghimbau agar kegiatan ini dikawal sehingga terlaksana dengan baik. 

"Kalau perlu kita buatkan skedul dan duduk bersama dengan unsur-unsur terkait," ucap Arfang Arif. (K) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More