- Bupati Natsir Ali Bawa Potensi Energi Selayar ke Kementerian ESDM, Targetkan Interkoneksi Listrik Sulawesi
- Bupati Natsir Ali Bawa Aspirasi Masyarakat Kepulauan ke Kementerian ESDM
- Pemkab Selayar dan Bank Sulselbar Sosialisasikan KUR untuk Petani dan UMKM
- Wabup dan Kapolres Saksikan Bhayangkara FC Hentikan Langkah Juara Bertahan, Final Hadapi Gelora Utama FC
- Wakil Bupati dan Kapolres Pimpin Pelepasan Selayar Bike Presisi, 800 Peserta Ramaikan Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Harapkan RUU Daerah Kepulauan Jadi Tonggak Keadilan Pembangunan Nasional
- Wakil Bupati dan Kapolres Selayar Saksikan Derby Semifinal Kapolres Cup II 2026, Gelora Utama FC Melaju ke Final dengan Kemenangan Telak
- Peduli Warga Tertimpa Musibah, Wabup Muhtar Antar Langsung Bantuan Baznas Selayar
- Mahasiswa KKN UGM Siap Mengabdi di Selayar, Syafina: Kami Datang Membawa Semangat Pengabdian
- 56 Mahasiswa KKN-PPM UGM Diterima Pemkab Selayar, Wabup Ajak Dukung Program Strategis Daerah
Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Hukum Anti Korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Kegiatan dengan tema “Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Mendorong Terciptanya Sistem Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)” ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (3/12).
Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, membuka kegiatan tersebut dengan menegaskan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah.
Baca Lainnya :
- Sekda Kepulauan Selayar Lepas Peserta Jalan Santai Kampanye Damai Nasional 0
- Sekda Selayar Dukung Sistem Informasi KAKANDA, Berikut Penjelasannya0
- Basli Ali Kecam Penusukan Jenderal Wiranto, Pelaku Diminta Diusut Tuntas0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Desa Onto 0
- Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel0

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., selaku narasumber utama, menegaskan empat pilar penting yang harus diperkuat untuk mendorong terciptanya sistem pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Pilar tersebut kata Kajari, meliputi peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di setiap layanan publik serta pembangunan sistem yang mampu menutup celah terjadinya korupsi melalui digitalisasi dan transparansi administrasi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan tipikor. Selain itu, peningkatan kualitas informasi dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Kajari Asri Irwan menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang berdampak luas dan sistemik. Karena itu, menurutnya, pencegahan harus dimulai dari memperkuat sistem dan integritas aparatur.
Dalam sesi awal, Kajari menggambarkan kekayaan besar yang dimiliki Indonesia—mulai dari pantai terindah, tambang emas terbesar, tanah subur, hingga hutan tropis terluas ketiga di dunia. Namun kekayaan itu, katanya, tidak akan sepenuhnya dinikmati masyarakat jika persoalan integritas belum diperbaiki.
Ia juga menyinggung fenomena sosial yang mengindikasikan lemahnya integritas, seperti kasus warga yang menjarah muatan truk kecelakaan alih-alih membantu korban.
“Ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal uang negara. Ini tentang mentalitas,” tegasnya.
Kajari juga menyoroti tingginya kasus kepala desa yang berhadapan dengan hukum bukan karena niat jahat, tetapi akibat ketidaktahuan terhadap aturan.
“Banyak kepala desa tidak bermaksud korupsi. Mereka hanya tidak memahami aturan. APIP harus hadir melakukan pendampingan, bukan hanya mengawasi,” ujarnya.
Ia pun mengajak para kepala desa mengikuti privat session penguatan kompetensi, khususnya terkait tata kelola anggaran desa dan administrasi keuangan.
Di akhir pemaparannya, Asri Irwan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan edukasi terkait pencegahan korupsi.
“Kami tidak hanya ingin menindak, tetapi juga mencegah. Pencegahan jauh lebih penting demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)