- Wabup Selayar Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Hukum Anti Korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Kegiatan dengan tema “Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Mendorong Terciptanya Sistem Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)” ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (3/12).
Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, membuka kegiatan tersebut dengan menegaskan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah.
Baca Lainnya :
- Tujuh Pasien Positif Covid-19 Dirujuk ke Makassar0
- Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Barugaiya 0
- Lomba Gerak Jalan Indah dan Drumb Band Meriahkan HUT ke-74 RI 0
- Dzikir Bersama Jelang Tahun Baru 2024, Bupati Basli Ali Serukan Peduli dan Doa Untuk Rakyat Palestina0
- Lantik Direktur PD Berdikari, Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar0

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., selaku narasumber utama, menegaskan empat pilar penting yang harus diperkuat untuk mendorong terciptanya sistem pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Pilar tersebut kata Kajari, meliputi peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di setiap layanan publik serta pembangunan sistem yang mampu menutup celah terjadinya korupsi melalui digitalisasi dan transparansi administrasi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan tipikor. Selain itu, peningkatan kualitas informasi dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Kajari Asri Irwan menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang berdampak luas dan sistemik. Karena itu, menurutnya, pencegahan harus dimulai dari memperkuat sistem dan integritas aparatur.
Dalam sesi awal, Kajari menggambarkan kekayaan besar yang dimiliki Indonesia—mulai dari pantai terindah, tambang emas terbesar, tanah subur, hingga hutan tropis terluas ketiga di dunia. Namun kekayaan itu, katanya, tidak akan sepenuhnya dinikmati masyarakat jika persoalan integritas belum diperbaiki.
Ia juga menyinggung fenomena sosial yang mengindikasikan lemahnya integritas, seperti kasus warga yang menjarah muatan truk kecelakaan alih-alih membantu korban.
“Ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal uang negara. Ini tentang mentalitas,” tegasnya.
Kajari juga menyoroti tingginya kasus kepala desa yang berhadapan dengan hukum bukan karena niat jahat, tetapi akibat ketidaktahuan terhadap aturan.
“Banyak kepala desa tidak bermaksud korupsi. Mereka hanya tidak memahami aturan. APIP harus hadir melakukan pendampingan, bukan hanya mengawasi,” ujarnya.
Ia pun mengajak para kepala desa mengikuti privat session penguatan kompetensi, khususnya terkait tata kelola anggaran desa dan administrasi keuangan.
Di akhir pemaparannya, Asri Irwan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan edukasi terkait pencegahan korupsi.
“Kami tidak hanya ingin menindak, tetapi juga mencegah. Pencegahan jauh lebih penting demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)