- Bersama Unhas, Pemda Selayar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II
- Beasiswa untuk Selayar, Bupati Natsir Ali Perjuangkan Hak Pendidikan Generasi Muda
- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
- Investasi Masa Depan Daerah, Bupati Selayar Perkuat Fondasi Pendidikan Vokasi Bersama UNHAS
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir
- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
Satu Orang Langsung Bebas, 82 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI

KEPULAUAN SELAYAR - Dari 119 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, sebanyak 82 orang Narapidana mendapatkan remisi umum peringatan HUT ke-79 RI berupa pengurangan masa tahanan. Bahkan satu orang diantaranya dinyatakan langsung bebas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pemberian remisi umum 17 Agustus diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H kepada dua orang perwakilan narapidana. Saiful Arif didampingi oleh Kepala Rutan Selayar Ario Galih Maduseno.
Ario Galih mengatakan, pola pembinaan yang diterapkan di Rutan Kelas IIB ini ada dua, yakni kepribadian dan kemandirian. Kepribadian kata dia difokuskan pada kegiatan keagamaan baik yang muslim maupun non muslim yang melibatkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif. Sedangkan pembinaan kemandirian difokuskan pada skill keahlian dan keterampilan membuat finisi dan pernak pernik yang sejauh ini telah berlangganan tetap dengan dekranasda.
Baca Lainnya :
- Inspektorat Kepulauan Selayar Rapat Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2017 0
- Peserta Festival Taka Bonerate IX Tiba Besok, 7 Negara Ikut Berpartisipasi0
- Sekda Selayar Hadiri Peluncuran Program Konservasi Kelautan dan Perikanan 0
- Bupati Basli Ali terima Bantuan Logistik untuk Korban Gempa dari Kemensos RI dan Dinsos Prov. Sulsel0
- Jelang Hari Jadi ke 414 Selayar, FKS bersama Persakmi Gelar Selayar Half Day Seminar 0
Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, diantaranya mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan buka semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," ucap Saiful Arif.
Dikemukakan, pembinaan terhadap penghuni Lapas yang sementara dijalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan diri kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat dikemudian hari.
Untuk diketahui, dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia disebutkan, bahwa bertepatan pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada warga binaan Lapas di seluruh Indonesia sebanyak 176.984 orang. (Humas IKP Diskominfo SP/Tim)










.jpeg)