- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
Satu Orang Langsung Bebas, 82 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI

KEPULAUAN SELAYAR - Dari 119 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, sebanyak 82 orang Narapidana mendapatkan remisi umum peringatan HUT ke-79 RI berupa pengurangan masa tahanan. Bahkan satu orang diantaranya dinyatakan langsung bebas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pemberian remisi umum 17 Agustus diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H kepada dua orang perwakilan narapidana. Saiful Arif didampingi oleh Kepala Rutan Selayar Ario Galih Maduseno.
Ario Galih mengatakan, pola pembinaan yang diterapkan di Rutan Kelas IIB ini ada dua, yakni kepribadian dan kemandirian. Kepribadian kata dia difokuskan pada kegiatan keagamaan baik yang muslim maupun non muslim yang melibatkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif. Sedangkan pembinaan kemandirian difokuskan pada skill keahlian dan keterampilan membuat finisi dan pernak pernik yang sejauh ini telah berlangganan tetap dengan dekranasda.
Baca Lainnya :
- HPN 2023, Bupati Basli Ali Sampaikan Terima Kasih Pada Seluruh Insan Pers0
- Gubernur Sulsel Launching KMP. Takabonerate Rute Bira-Pamatata Selayar0
- Lari Gauk, Marbot Masjid Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Polres Selayar1
- Hidup Dalam Kemiskinan, Nurhayati Janda 7 Anak Dapat Bantuan Rumah Layak Huni Dari Bupati Selayar 0
- Resmi Digelar, Bupati Kepulauan Selayar Buka Musrenbang RKPD Tahun 20220
Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, diantaranya mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan buka semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," ucap Saiful Arif.
Dikemukakan, pembinaan terhadap penghuni Lapas yang sementara dijalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan diri kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat dikemudian hari.
Untuk diketahui, dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia disebutkan, bahwa bertepatan pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada warga binaan Lapas di seluruh Indonesia sebanyak 176.984 orang. (Humas IKP Diskominfo SP/Tim)










.jpeg)