- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
- Sinergi TMMD 2026 dan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Dandim 1415 di Hadapan Insan Pers
Pemkab Selayar Umumkan Hasil Seleksi CPNS Formasi 2019

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) hari ini Jumat (30/10/2020) telah mengumumkan secara online hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.
Kepala BKPPD Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M, mengatakan ada 101 peserta telah dinyatakan lulus CPNS, dari 113 formasi yang diharapkan terisi. Sedangkan 12 formasi katanya tidak terisi.
"Hari ini kita telah umumkan secara online, ada 101 peserta telah lulus CPNS. Ada 12 formasi tidak terisi yaitu dari formasi dokter gigi, dokter umum dan tenaga perhubungan," kata Kepala BKPPD.
Sedangkan peserta yang lulus CPNS itu terdiri dari formasi tenaga guru 54 orang, tenaga kesehatan 25 orang, dan tenaga teknis 22 orang.
Baca Lainnya :
- Ingat! Ujian SKD CPNS Sebentar Lagi, Ini Harapan dan Arahan Bupati Kepulauan Selayar0
- Asisten Administrasi Pimpin Rakor Terkait Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Formasi 20190
- Bupati Kepulauan Selayar Pantau Sekaligus Buka Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Formasi 20190
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan SK kepada 241 CPNSD Formasi 20185
- Pengumuman Pelaksanaan Tes SKD0
Pasca diumumkan, Kepala BKPPD mengemukakan akan memberikan masa sanggah selama tiga hari, terkait hal-hal yang ingin ditanyakan atau disanggah oleh peserta.
"Kalau ada sanggahan kita evaluasi dan kita teruskan ke BKN. Dan bila sanggahan itu benar maka kita akomodir," jelas Drs. Muhtar, M.M.
Selanjutnya kata dia, adalah tahapan pemberkasan secara online selama 10 hari.
Selaku kepala BKPPD Kepulauan Selayar, Drs. Muhtar, M.M mengimbau kepada peserta yang telah dinyatakan lulus supaya segera melengkapi berkasnya sesuai petunjuk yang ada.
"Jangan mudah percaya dengan pihak-pihak lain yang menjanjikan bantuan, apalagi mengharapkan imbalan. Perlu diketahui bahwa perekrutan CPNS ini tidak dipungut biaya," tutup Kepala BKPPD Kepulauan Selayar melalui sambungan selularnya. (Humas/Im)










.jpeg)