- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Pemkab Selayar melalui BPJSTK Salurkan Santunan JKM sebesar 252 Juta

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kematian sebesar 252 juta rupiah kepada ahli waris tenaga kerja yang dibiayai APBD 2022.
Santunan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., kepada enam orang ahli waris penerima santunan kematian, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (29/7/2022).
Wabup tampak didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad, bersama Pejabat pengganti sementara (Pps) BPJSTK Kepulauan Selayar Munir Ikhsan ARP.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Mulai Sosialisasi Program Sikamaseang Bagi Pekerja Informal0
- BI Siap Dukung Festival Taka Bonerate0
- Dihadiri Miss Earth Indonesia Sulsel 2019 dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, SBSP Woman Fest Berlangsung Meriah 0
- Wabup Selayar Sesalkan Sikap OPD Tidak Peduli Kemanusiaan0
- BPJS Ketenagakerjaan Selayar Tunjukkan Eksistensinya, Satu Warga Patilereng Terima Santunan JKM0
Dari enam orang penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dua orang diantaranya tercatat sebagai pekerja informal dan empat orang lainnya adalah non ASN. Para penerima manfaat tersebut, masing-masing mengklaim sebesar 42 juta rupiah.
Terdorong oleh rasa empati, Wabup Saiful Arif harus menerobos gelombang tinggi menggunakan speed boad dari Bira ke Selayar, karena ingin hadir dan menyerahkan langsung santunan tersebut kepada ahli waris tenaga kerja telah meninggal dunia.
Wabup berharap, santunan yang diterima oleh para ahli waris dapat diprioritaskan untuk investasi kepada keluarga almarhum.
Wabup mengatakan, meski tidak sebanding dengan nyawa, namun manfaat keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan harus tetap ditonjolkan.
"Manfaat itulah yang diarahkan oleh pemerintah ketika terjadi kecelakaan kerja, yang menyebabkan cacat, bahkan kematian, ada dana yang disiapkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.
Olehnya itu Wabup meminta untuk terus bersosialisasi tentang manfaat dari program BPJSTK minimal di lingkungan masing-masing.
Sementara Kepala Dinas PMPTSPTK, Muhammad Arsyad dalam laporannya menyebutkan cakupan kepesertaan Non ASN yang terlindungi BPJS ketenagakerjaan sampai dengan Bulan Juli 2022 sebanyak 4.434 tenaga kerja. Khusus ditahun 2022 telah terklaim sebanyak 10 kematian.
Muhammad Arsyad mengatakan, melalui APBD Tahun 2022 mendapatkan anggaran sebesar satu milyar untuk mencover enam ribu pekerja informal, yang sudah diklaim kematian sebanyak delapan pekerja informal.
"Dua orang sudah kita bayarkan dan enam orang lainnya masih dalam proses kelengkapan berkas," ucap Muhammad Arsyad.
Muhammad Arsyad juga menjelaskan bahwa jumlah klaim di Tahun 2022 untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 8 Milyar 496 Juta Rupiah, dan klaim untuk jaminan kematian (JKM) sebesar 476 juta, jaminan kecelakaan kerja 15.820.270 rupiah.
Kemudian pada Tahun 2021 klaim JHT sebesar 23 Milyar 431 Juta Rupiah. Klaim untuk JKM sebesar 1 Milyar 166 juta Rupiah, klaim jaminan kecelakaan kerja 125.572.968 rupiah.
Selanjutnya pada periode 1 Januari sampai dengan 28 Juli 2022, klaim JHT sebesar 1 Milyar 175 juta rupiah, klaim JKM 770 juta rupiah, dan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar 291.859 rupiah.
Sedangkan Pps BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Munir Ikhsan menyampaikan ucapan Terima kasih kepada pemkab Kepulauan Selayar yang telah bersinergi dengan BPJSTK.
Atas kerja sama ini, lanjut Munir sudah semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program yang ditawarkan oleh BPJSTK. (Diskominfo SP/Im)











.jpeg)