- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
- Wabup Bersama Sekda Selayar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Arahan Presiden Bersama Gubernur Sulsel
- Andi Musrifah Tekankan Disiplin Kerja dan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemkab pada Rapat Internal Diskominfo-SP
- Dari Kampus untuk Selayar, Pengurus DPC IKA IKIP/UNM Resmi Dilantik
- Raperda RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar 2026–2046 Resmi Disahkan Jadi Perda
- HLM Optimalisasi PAD PKB 2026, Pemkab Selayar Genjot Balik Nama Kendaraan dan Perkuat ETPD
- Wabup Muhtar : Jumpa Berlian, Komitmen Pemkab Selayar Wujudkan Daerah Aman, Sehat, Resik, dan Indah
- Kadis Kominfo-SP Dwiyanti Musrifah Pimpin Uji Sinyal, Percepat Pemerataan Akses Telekomunikasi
- Samsat Selayar Siapkan Hadiah Umroh bagi Wajib Pajak yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan
- Pemkab Selayar Matangkan Kerja Bakti Terpadu Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Fokus Penataan Jalan Metro
Larangan Mudik Nasional, Bupati Minta Satgas Covid-19 Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

KEPULAUAN SELAYAR - Menyikapi adanya surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengimbau agar Satgas Penanggulangan Covid-19 dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada.
"Saya kira ini adalah tugas yang berulang, sehingga saya harap petugas dari Satgas COVID-19 dapat memahami tugasnya masing-masing," imbuhnya.
Hal ini disampaikan Basli Ali pada sosialisasi larangan mudik nasional di Pelabuhan Pamatata, Rabu (5/5/2021).
Baca Lainnya :
- Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Tiba di Selayar0
- Bupati Selayar Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Basarnas Sulsel0
- Ketua Persit KCK Dim 1415 Kepulauan Selayar Serahkan Bantuan APD ke Posko Induk Covid-190
- KPU Selayar Tetapkan Basli Ali - Saiful Arif sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih0
- dr. Frengky Wijaya : Jangan Panik, Reaktif Rapid Test Belum Tentu Positif Covid-190
Sosialisasi tersebut dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si, yang dihadiri oleh anggota Forkopimda, dengan peserta oleh para petugas medis dari Satgas Covid -19, jajaran petugas Syahbandar, Kepala Upt. Pelabuhan Pamatata, serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Dalam keterangannya, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan bahwa menindaklanjuti edaran Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah daerah melalui instansi terkait telah membentuk tim dan posko di beberapa titik yang kemungkinan dipakai oleh pemudik yang datang ke Selayar.
"Ini semua dalam rangka mengamankan kebijakan agar Covid-19 bisa dikendalikan. Kenapa ini dilakukan pelarangan, karena bila diberikan kelonggaran, dimungkinkan terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19," kata H. Muh. Basli Ali.
Basli Ali mengatakan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah untuk penanggulangan wabah COVID-19 telah begitu banyak, sehingga ia tidak ingin itu terulang kembali, sehingga Wabah COVID-19 ini benar-benar bisa dikendalikan.
Diketahui aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan addendum yang mengatur mengenai penambahan aturan perjalanan sebelum dan sesudah Lebaran. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat Lebaran.
Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)