- Pemkab dan Masyarakat Selayar Siap Sambut Kedatangan Mentan RI Amran Sulaiman
- Besok Mentan RI Dijadwalkan Tiba di Kokolohe Selayar, Launching Gerakan Penanaman Lima Juta Kelapa
- Andi Abdurrahman Ditugaskan Sebagai Pelaksana Harian Sekda Selayar
- Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kepulauan Selayar Dilantik ke Jabatan Baru
- Bidan Desa dari Pulau Tarupa Terima Penghargaan Menteri Kesehatan RI pada Puncak HKN ke-61 Tahun 2025
- Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
- PKK Selayar Mantapkan Sinergi, HKG PKK Ke-53 Jadi Momentum Perubahan
- Pemprov Sulsel Perpanjang Insentif Pajak Kendaraan, Kepala UPT Samsat Selayar Imbau Warga Manfaatkan Kesempatan ini
- Bupati Natsir Ali Harapkan Dukungan Nyata PKK Sukseskan Program 5 Juta Kelapa
- Wabup Muhtar Ajak Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan dalam Peringatan Hari Pahlawan 2025
Larangan Mudik Nasional, Bupati Minta Satgas Covid-19 Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

KEPULAUAN SELAYAR - Menyikapi adanya surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengimbau agar Satgas Penanggulangan Covid-19 dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada.
"Saya kira ini adalah tugas yang berulang, sehingga saya harap petugas dari Satgas COVID-19 dapat memahami tugasnya masing-masing," imbuhnya.
Hal ini disampaikan Basli Ali pada sosialisasi larangan mudik nasional di Pelabuhan Pamatata, Rabu (5/5/2021).
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri HUT DWP ke-210
- New Normal Life, Tiga Warga Selayar Positif Corona0
- Terima Kunjungan Staf Telkomsel, Basli Minta Jaringan Terjangkau Hingga ke Desa Terluar0
- Video Conference dengan Wagub Sulsel, MBA Laporkan Kondisi Terkini Penanganan Covid-190
- Mccc Selayar Galang Potensi, Kolaborasi Dengan Forda BKM Salurkan Donasi. 0
Sosialisasi tersebut dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si, yang dihadiri oleh anggota Forkopimda, dengan peserta oleh para petugas medis dari Satgas Covid -19, jajaran petugas Syahbandar, Kepala Upt. Pelabuhan Pamatata, serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Dalam keterangannya, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan bahwa menindaklanjuti edaran Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah daerah melalui instansi terkait telah membentuk tim dan posko di beberapa titik yang kemungkinan dipakai oleh pemudik yang datang ke Selayar.
"Ini semua dalam rangka mengamankan kebijakan agar Covid-19 bisa dikendalikan. Kenapa ini dilakukan pelarangan, karena bila diberikan kelonggaran, dimungkinkan terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19," kata H. Muh. Basli Ali.
Basli Ali mengatakan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah untuk penanggulangan wabah COVID-19 telah begitu banyak, sehingga ia tidak ingin itu terulang kembali, sehingga Wabah COVID-19 ini benar-benar bisa dikendalikan.
Diketahui aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan addendum yang mengatur mengenai penambahan aturan perjalanan sebelum dan sesudah Lebaran. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat Lebaran.
Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)