- Shalat Idul Adha 1447 H di Selayar Akan Digelar Terpusat di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Kejujuran Irwan Diganjar Motor dari Pangdam dan Uang Tunai dari Dandim Selayar di Penutupan TMMD
- Bupati Selayar Terima Audiensi Kemensos RI, Bahas Kampung Sejahtera dan Sekolah Rakyat
- Ketua TP PKK Selayar Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Keluarga dalam Pembekalan Kader Rumah Pilah
- Coffee Morning Para Jenderal bersama Bupati di Warkop Lagenda Bahas Sinergi Pembangunan Selayar
- Dankodaeral VI Optimistis Pembangunan Lanal Selayar Segera Dimulai, Anggota Komisi 1 DPR RI siap kawal
- Penanaman Kedelai Sinergi Kodaeral VI dan Pemkab Selayar mendapat perhatian dari Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere
- Kodaeral VI dan Pemkab Selayar Tanam Kedelai, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bontotangnga
- Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere Bawa Pejabat Mabes TNI dan Kemenhan keselayar disambut Bupati dan Wabup
- Pangdam dan Dankodaeral Dukung Program GEMERLAP dan GEMETAR di Selayar
Larangan Mudik Nasional, Bupati Minta Satgas Covid-19 Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

KEPULAUAN SELAYAR - Menyikapi adanya surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengimbau agar Satgas Penanggulangan Covid-19 dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada.
"Saya kira ini adalah tugas yang berulang, sehingga saya harap petugas dari Satgas COVID-19 dapat memahami tugasnya masing-masing," imbuhnya.
Hal ini disampaikan Basli Ali pada sosialisasi larangan mudik nasional di Pelabuhan Pamatata, Rabu (5/5/2021).
Baca Lainnya :
- Cegah Covid-19 Relawan PMI Selayar Semprot Disinfektan di Bandara dan Masjid0
- Wabup Selayar Bersama Pimpinan Wil. PT. Pegadaian Makassar Berangkatkan 180 Mahasiswa Mudik Gratis ke Selayar 0
- Wabup Serahkan LKPJ TA 2018 dan 3 Naskah Ranperda ke DPRD Selayar0
- Ini Harapan Bupati Selayar pada Acara Wisuda Sarjana ke-16 dan pasca sarjana ke-8 STIE Nobel Indonesia0
- Ketua GTPPC19 Nasional Doni Monardo Apresiasi Pembatasan Akses ke Selayar0
Sosialisasi tersebut dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si, yang dihadiri oleh anggota Forkopimda, dengan peserta oleh para petugas medis dari Satgas Covid -19, jajaran petugas Syahbandar, Kepala Upt. Pelabuhan Pamatata, serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Dalam keterangannya, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan bahwa menindaklanjuti edaran Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah daerah melalui instansi terkait telah membentuk tim dan posko di beberapa titik yang kemungkinan dipakai oleh pemudik yang datang ke Selayar.
"Ini semua dalam rangka mengamankan kebijakan agar Covid-19 bisa dikendalikan. Kenapa ini dilakukan pelarangan, karena bila diberikan kelonggaran, dimungkinkan terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19," kata H. Muh. Basli Ali.
Basli Ali mengatakan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah untuk penanggulangan wabah COVID-19 telah begitu banyak, sehingga ia tidak ingin itu terulang kembali, sehingga Wabah COVID-19 ini benar-benar bisa dikendalikan.
Diketahui aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan addendum yang mengatur mengenai penambahan aturan perjalanan sebelum dan sesudah Lebaran. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat Lebaran.
Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)