- Dari Jamnas Cibubur, Pramuka Garuda Selayar Pulang dengan Dukungan Kodaeral VI dan Permas Jakarta
- Hadiri Maulid di Desa Onto, Wabup Selayar Ajak Masyarakat Istiqamah dalam Kebaikan
- Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP
- Selayar Kembali Jadi Lokasi Pengabdian, 61 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Turun ke Desa
- Wisuda Perdana ITSBM Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan: Ilmu Harus Jadi Amanah Pengabdian
- Bupati Natsir Ali Bangun Fondasi Industri Kelapa, Unhas Mulai Susun Studi Kelayakan
- Ketua TP PKK Selayar: Pelayanan Kesehatan Tak Bisa Berjalan Sendiri
- Wabup Muhtar Apresiasi Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat Bontoharu dan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI
- Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI, Bupati Apresiasi Paskibraka dan Masyarakat Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP

KEPULAUAN SELAYAR — DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Muhtar, M.M., menyampaikan secara rinci laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, meliputi realisasi pendapatan, belanja, transfer, hingga neraca pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Presiden Jokowi kirim bantuan untuk korban gempa di Kepulauan Selayar0
- Kafilah STQH Selayar Diterima dan Disambut Hangat Oleh Wakil Bupati Lutra0
- Pengumuman Untuk Mengisi Jabatan Dirut PDAM Selayar, Ini Persyaratannya0
- Teken MOU, Tim Kemenkes Segera Bertugas di Puskesmas Pasimarannu dan Pasimasunggu0
- Wabup Saiful Arif Harap IKA Unhas Selayar Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah0
Wabup Muhtar menegaskan, seluruh pelaksanaan dan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban tersebut juga telah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“APBD Tahun Anggaran 2025 telah kita laksanakan dan belanjakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Opini WTP yang diberikan BPK menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Wabup Muhtar.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wabup Muhtar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar atas kerja sama dan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD. Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan DPRD.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan dalam penyusunan APBDP 2026 serta memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Wabup Muhtar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat untuk memastikan pembangunan Selayar berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)