Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP

By Ichal Bendo 24 Agu 2026, 20:57:33 WIB Berita
Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP

KEPULAUAN SELAYAR — DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd.


Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Muhtar, M.M., menyampaikan secara rinci laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, meliputi realisasi pendapatan, belanja, transfer, hingga neraca pemerintah daerah.

Baca Lainnya :

Wabup Muhtar menegaskan, seluruh pelaksanaan dan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban tersebut juga telah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“APBD Tahun Anggaran 2025 telah kita laksanakan dan belanjakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Opini WTP yang diberikan BPK menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Wabup Muhtar.

Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wabup Muhtar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar atas kerja sama dan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD. Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan DPRD.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan dalam penyusunan APBDP 2026 serta memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Wabup Muhtar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat untuk memastikan pembangunan Selayar berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan. (HUMAS-IC)


_




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More