- Wabup Selayar Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD 2019

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, berlangsung diruang Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (20/7/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan pimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd., didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani. Hadir pula Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., unsur Forkopimda, para Asisten, dan para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam sambutannya mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Baca Lainnya :
- Menuju New Normal Life, MBA Imbau Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Dalam Beraktivitas0
- Bupati Kepulauan Selayar Berbelasungkawa atas Meninggalnya Sudjiatmi Notomiharjo, Ibunda Presiden Jokowi0
- Kunker, Wabup Selayar Tiba di Pasimarannu, Sebelumnya Buka Lokarkarya di Pasimasunggu0
- MBA Sambangi Kediaman Nenek Waraja Yang Hidup Sebatang Kara0
- Bedah Rumah, Kini Nenek Rohani Warga Desa Masungke Sudah Menikmati Rumah Layak Huni 0
"Tahapan pengesahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada hari ini, telah diawali dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali.
Tahun Anggaran 2019, kata dia ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018 dan dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019.
Bupati Kepulauan Selayar juga menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Basli menekankan agar tetap berkomitmen tinggi, berkonsistensi dan berakuntabilitas guna meraih opini WTP clean and clear, atas LKPD dari BPK-RI pada tahun-tahun mendatang. Ia berharap, ditetapkannya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda, dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Selayar
"Akhirnya, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan, sehingga perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat ditetapkan, seraya berharap kerjasama yang baik dan positif seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang," tutup Basli Ali. (HUMAS/IM)










.jpeg)