- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
- Sarana Instropeksi : Dinas Bukan Ajang Menjatuhkan, Tapi Rumah Besar Sebuah Tim
Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD 2019

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, berlangsung diruang Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (20/7/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan pimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd., didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani. Hadir pula Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., unsur Forkopimda, para Asisten, dan para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam sambutannya mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Baca Lainnya :
- Bedah Rumah, Kini Nenek Rohani Warga Desa Masungke Sudah Menikmati Rumah Layak Huni 0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Kunker Lima Kecamatan di Kepulauan0
- Sambut Hari Raya Idul Adha 1440 H, Bupati Kepulauan Selayar Lepas Peserta Takbir Keliling 0
- Pemilu 2019 Dinilai Aman dan Lancar, Bupati Kepulauan Selayar Apresiasi Semua Elemen Terkait 0
- Bupati Kepulauan Selayar Imbau Masyarakat Muslim Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadhan 1440 H0
"Tahapan pengesahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada hari ini, telah diawali dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali.
Tahun Anggaran 2019, kata dia ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018 dan dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019.
Bupati Kepulauan Selayar juga menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Basli menekankan agar tetap berkomitmen tinggi, berkonsistensi dan berakuntabilitas guna meraih opini WTP clean and clear, atas LKPD dari BPK-RI pada tahun-tahun mendatang. Ia berharap, ditetapkannya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda, dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Selayar
"Akhirnya, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan, sehingga perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat ditetapkan, seraya berharap kerjasama yang baik dan positif seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang," tutup Basli Ali. (HUMAS/IM)
