- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
- CSP XIX Berakhir, Cerita Indah Selayar Terus Melaju Bersama Para Scooterist
- Ke CSP XIX Selayar Naik Vespa Tua Bersama Nabil, Alpi Pulang bawa Vespa Baru Hadiah Gubernur Sulsel
- Wabup Selayar Serahkan Bantuan BAZNAS dan BPBD kepada Korban Kebakaran di Desa Kaburu
- Kajati Sulsel Kunjungi Selayar, Bupati Natsir Ali Harapkan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
- Bupati Natsir Ali Bangga, 5.000 Scooteris Berkumpul di Selayar
- Warga Balang Sembo Aktifkan Kerja Bakti Minggu Pagi, Perkuat Kebersamaan dan Antisipasi Banjir
Kajari Selayar Sosialisasikan P3DN Terhadap Para PPK

KEPULAUAN SELAYAR - Kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar melaksanakan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), terkait perencanaan dan pengadaan barang dan jasa dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (19/4/2022).
Dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah, khususnya yang merangkap sebagai PPK yang bertugas melaksanakan perencanaan dan pengadaan agar dalam penentuan spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) wajib menggunakan produk dalam negeri yang bernilai TKDN dan BMP kurang lebih 40 persen, menggunakan produk yang bersertifikat SNI.
Demikian diungkapkan Kajari Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H.,.M.H dihadapan para peserta sosialisasi, yang juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arif.
Baca Lainnya :
- Ince Langke Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM0
- Bupati Kep. Selayar Mengikuti Sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah0
- BNNP Sulsel Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di Selayar0
- Wabup Buka Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Peserta Diminta Mengikuti Materi Dengan Baik0
- Asisten Administrasi Buka Sosialisasi Program DAK Bidang Pendidikan0
Sebelumnya Kajari Kepulauan Selayar, memerintahkan jajarannya untuk melakukan kegiatan pencarian data dan informasi terkait barang-barang produk luar negeri yang dijual dan dilabeli sebagai produk dalam negeri.
Ini dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI kepada jajaran Kejaksaan diseluruh Indonesia untuk melakukan operasi intelijen yustisi terkait peredaran produk impor yang menggunakan label produk lokal.
Kajari Kepulauan Selayar, Adi Nuyadin Sucipto SH. MH dihadapan PPK menegaskan agar tetap mempedomani Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional “ Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan barang dan jasa pemerintah, tegas Adi Nuryadin.
Ia juga menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri pasal 57,58 dan 61 serta peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 66.
Lebih lanjut dikatakannya, bagaimana penggunaan produk dalam negeri terus digalakkan untuk kepentingan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Kepulauan Selaya. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)