Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan Awal RKPD Pemkab Selayar 2021

By Firman 07 Mar 2020, 07:51:29 WIB Berita
Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan Awal RKPD Pemkab Selayar 2021

SELAYAR - Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021 dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah, para pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (6/3/2020). 

Giat yang diselenggarakan melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kepulauan Selayar dibuka oleh Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H. Dihadiri pula Asisten Pemerintahan Drs. Suardi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Andi Baso, S.H., M.H., bersama Kepala Bappelitbangda Drs. H. Basok Lewa. 

Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H., dalam sambutan pembukanya mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar dalam membuat program OPD hendaknya berkiblat kepada renstra. Karena menurutnya apa yang tertuang dalam renstra adalah menjadi acuan. 

Baca Lainnya :

"Hendaknya ada keterpaduan antara program kerja dengan renstra," ucap Dahlul Malik. 
 
Sementara Kepala Beppelitbangda Drs. H. Basok Lewa kemukakan bahwa konsultasi publik dengan melibatkan semua pemangku kepentingan merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam rangka penyusunan RKPD. 

"Harusnya ada konsistensi dari seluruh OPD mulai dari RPJMD diturunkan ke renstra, diturunkan ke renja. Disitu beberapa OPD masih ditemukan mengusulkan yang tidak searah dengan renstranya," jelas Basok Lewa. 

Baca juga : Ketua TP PKK Selayar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

 

Kemudian kata dia substansi dari kegiatan menjadi catatan bagi Bappelitbangda, karena  terkadang pada pengisian DPA dan RKAnya terkesan asal isi antara input dan output dan outcome. Ia menegaskan bahwa pemahaman akan substansi kegiatan itu harus diambil alih oleh pimpinan, jangan diserahkan kepada bawahan yang tidak tahu menahu dari substansi kegiatan itu. 

Kepada media ini, Basok Lewa juga mengemukakan bahwa setelah konsultasi publik, rangkaian selanjutnya adalah forum OPD dalam rangka penyusun RKPD, yang bahannya harus singkrong mulai dari RPJMD, renstra dan renja. Meski demikian lanjutnya dia, juga harus mengacu pada dokumen perencanaan yang disusun mulai dari RPJMN kemudian RPJMD provinsi dan tahapan-tahapan lainnya.

"Jadi disamping menjabarkan RPJMD, kita juga harus mengacu kepada dokumen perencanaan pemerintah di atas kita. Kemudian renja, hasil musrenbang dan pokok-pokok pikiran dewan adalah tiga komponen yang harus disatukan kemudian disortir untuk menjadi RKPD," jelasnya.

Kepala Beppelitbangda mengimbau agar ada kepedulian para kepala OPD dalam penyusunan perencanaan, karena sesungguhnya bukan tugas Bappelitbangda semata, tetapi adalah tugas bersama. 

Harapannya setiap dokumen yang dikeluarkan berkualitas sesuai dengan aturan. "Mudah-mudahan ke depan nilai-nilai kinerja kita bisa meningkat. Tentu ujung-ujungnya bagaimana kita melakukan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraannya itu sendiri, " tutup Basok Lewa. (IM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More