- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Asisten Administrasi Buka Sosialisasi Program DAK Bidang Pendidikan
.jpeg)
Keterangan Gambar : foto by yusri
SELAYAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar gelar Sosialisasi Program Dana Anggaran Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2019, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kabudayan, Kamis (21/3/2019).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Setda Drs. Dahlul Malik, M.H., yang dihadiri oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Mustakim KR, M.M., M.Pd dengan para perserta para Kepala Sekolah dan Bendahara jenjang ekolah Dasar se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
baca juga : Jadi Narsum Pada Diklatpim IV BPSDM Makassar, Ini Harapan Wabup Kepulauan Selayar
Baca Lainnya :
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan program pemerintah wajib belajar serta sebagai upaya dan bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dibidang pendidikan agar tercipta pengelolaan pendidikan yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat secara aktif, baik dalam pengawasan maupun pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2019,” kata Dahluk Malik mengawali sambutannya.
Lanjut Dahlul bahwa Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasaran pendidikan sudah dalam bentuk swakelola, sehingga yang bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan proyek tersebut berada pada pihak kepala sekolah dan komite.
"untuk itu perlu adanya pemahaman dari para pemangku pendidikan terutama para kepala sekolah dan komite sekolah yang terlibat langsung dalam pengelolaan DAK ini," ungkapnya
Menutup sambutannya Asisten Administrasi menekankan agar para kepala sekolah bersama komite untuk melaksanakan DAK bidang pendidikan dasar tahun 2019 ini penuh rasa tanggung jawab dengan mengikuti peraturan perundang-undangan baik, juklak dan juknis, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahn dikemudian hari.
Sementara Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Mustakim KR menyebut bahwa DAK bidang pendidikan dikucurkan melalui Kementerian Pendidikan RI diperuntukkan untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah sebagai salah satu penunjang peningkatan mutu pendidikan. (HUMAS/Y)











.jpeg)