- Pemkab Selayar Ikuti Rakor Integrasi NIB dan NOP untuk Sinkronisasi Data Pertanahan
- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Gudang Bulog di Jampea, Setelah Hadirkan Sumur Bor dan Traktor bagi Petani
- Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Selayar, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum
- Bersama Unhas, Pemda Selayar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II
- Beasiswa untuk Selayar, Bupati Natsir Ali Perjuangkan Hak Pendidikan Generasi Muda
- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
Diskominfo SP Gelar FGD Terkait Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Arsitektur SPBE

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Satitistik dan Persandian (Diskominfo SP) bidang Aplikasi dan Informatika menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Peraturan Bupati tentang arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
FGD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (12/5/2022), dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Ince Rahim, S. Pd., S.H.,M.H, serta dihadiri oleh tim kordinasi SPBE Kabupaten Kepulauan Selayar.
Asisten Adminstrasi Umum Ince Rahim dalam sambutannya mengatakan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Layanan SPBE kata Ince Rahim terdiri dari layanan admistrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.
Baca Lainnya :
- Kadis PMPTSPTK : Tim Pendidikan Vokasi Unhas ke Selayar Tinjau Lokasi Pembentukan Kampus0
- Tim Unhas Diagendakan ke Selayar, Survey sekaligus FGD Terkait Pembentukan Kampus Unhas0
- Dispar Selayar Gelar FGD Persiapan Penyambutan Peserta Wonderful Sail to Indonesia0
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
Ince Rahim mengungkapkan bahwa Perpres Nomor Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang diantaranya memuat rencana induk yang menjelaskan rencana strategis SPBE. Dalam rencana strategis tersebut, SPBE dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu tahap pertama Tahun 2018-2022, sebagai tahap pembangunan pondasi SPBE. Sedangkan tahap kedua Tahun 2023-2025 sebagai tahap pengembangan SPBE.
"Kita perlu memacu pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai basis dari sistem SPBE agar tidak tertinggal dari rencana strategis SPBE nasional," kata Ince Rahim.
Sementara Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo SP Marsuki Adam kepada media ini mengemukakan bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka awal dibangunnya SPBE dimasing-masing pemerintah daerah.
"Dalam arsitektur SPBE ini mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, serta layanan dan keamanan SPBE nantinya dilaksanakan," ungkap Marsuki Adam.
Arsitektur SPBE pemerintah daerah lanjut Marsuki Adam disusun berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah daerah dan berlaku untuk jangka waktu lima tahun. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)