- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Diskominfo SP Gelar FGD Terkait Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Arsitektur SPBE

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Satitistik dan Persandian (Diskominfo SP) bidang Aplikasi dan Informatika menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Peraturan Bupati tentang arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
FGD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (12/5/2022), dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Ince Rahim, S. Pd., S.H.,M.H, serta dihadiri oleh tim kordinasi SPBE Kabupaten Kepulauan Selayar.
Asisten Adminstrasi Umum Ince Rahim dalam sambutannya mengatakan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Layanan SPBE kata Ince Rahim terdiri dari layanan admistrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.
Baca Lainnya :
- Dispar Selayar Gelar FGD Persiapan Penyambutan Peserta Wonderful Sail to Indonesia0
- Tim Unhas Diagendakan ke Selayar, Survey sekaligus FGD Terkait Pembentukan Kampus Unhas0
- Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik 0
- Kadis PMPTSPTK : Tim Pendidikan Vokasi Unhas ke Selayar Tinjau Lokasi Pembentukan Kampus0
Ince Rahim mengungkapkan bahwa Perpres Nomor Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang diantaranya memuat rencana induk yang menjelaskan rencana strategis SPBE. Dalam rencana strategis tersebut, SPBE dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu tahap pertama Tahun 2018-2022, sebagai tahap pembangunan pondasi SPBE. Sedangkan tahap kedua Tahun 2023-2025 sebagai tahap pengembangan SPBE.
"Kita perlu memacu pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai basis dari sistem SPBE agar tidak tertinggal dari rencana strategis SPBE nasional," kata Ince Rahim.
Sementara Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo SP Marsuki Adam kepada media ini mengemukakan bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka awal dibangunnya SPBE dimasing-masing pemerintah daerah.
"Dalam arsitektur SPBE ini mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, serta layanan dan keamanan SPBE nantinya dilaksanakan," ungkap Marsuki Adam.
Arsitektur SPBE pemerintah daerah lanjut Marsuki Adam disusun berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah daerah dan berlaku untuk jangka waktu lima tahun. (Diskominfo SP/Im)











.jpeg)