- Pj Sekda Selayar Hadiri Pembukaan Pameran MTQ Sulsel, UMKM Lokal Banyak Diminati Warga
- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
Disinyalir IMB Tidak Sesuai Pemanfaatannya, Sejumlah Gedung di Bontoharu akan Ditertibkan

Keterangan Gambar : Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., (tengah) didampingi oleh Kajari Adi Nuryadin Sucipto bersama Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H., pada rakor pembahasan IMB di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (5/1/2020)
KEPULAUAN SELAYAR - Sejumlah bangunan di wilayah Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar akan ditertibkan, lantaran disinyalir IMBnya tidak sesuai dengan peruntukannya, bahkan ada yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini terungkap pada rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (5/1/2021), membahas tindak lanjut peningkatan IMB serta permintaan dan laporan pembangunan/rehabilitasi/pemugaran bangunan yang tidak memiliki IMB sampai dengan Bulan Desember 2020.
Menyikapi hal tersebut, Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan sangat berharap semua pembangunan dapat diatur sedemikian rupa sehingga tertib. Menurutnya apabila persoalan ini tidak disikapi secepat mungkin, dikemudian hari akan menjadi persoalan besar.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Serahkan Penghargaan kepada Badan Usaha, Pekerja yang Dirumahkan Dapat Bingkisan0
- Asisten Administrasi Buka Sosialisasi Program DAK Bidang Pendidikan1
- Asisten Administrasi Terima Tim Kunjungan Kerja dari Pansus DPRD Sulsel0
- Pemda Selayar Minta PLN UP3 Bulukumba Penuhi Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Pasi Gusung1
- Asisten Administrasi Setda Buka Seminar Hasil P2KP Unhas bersama Bappelitbangda Selayar 0
"Semua bangunan yang akan kita bangun itu acuannya adalah perda mengenai tata ruang," jelasnya.
Sebelumnya Sekda Kepulauan Selayar telah menurunkan tim dari OPD terkait, untuk menginventarisir sejumlah bangunan yang ada di Kecamatan Bontoharu yang dibangun tanpa IMB dan yang dibangun tidak sesuai IMB. Ditemukan beberapa bangunan dengan izin ruko tetapi dimanfaatkan sebagai gudang.
"Yang pasti jika izinnya lain, lalu hasilnya lain, itu harus ditindak. Kita temukan izinnya ruko tetapi yang dibangun adalah gudang besar," jelas Sekda Selayar.
Sekda juga meminta para camat untuk memasukkan data bangunan di wilayahnya yang sudah memiliki IMB dan bangunan yang tidak memiliki IMB.
Sedangkan Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto yang juga hadir dalam rakor tersebut mengemukakan bahwa bahwa bangunan yang tidak sesuai IMB, itu adalah sudah merupakan suatu bentuk pelanggaran.
"Izin mendirikan ruko, tetapi yang dibangun adalah gudang, ini sudah menyalahi aturan, dan kita harus mengambil tindakan tegas," kata Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto.
Meski demikian, Nuryadin menyarankan sebelum melakukan penertiban olah OPD terkait, pemilik bangunan hendaknya terlebih dahulu diberikan peringatan tertulis hingga pencabutan IMB atau perintah pembongkaran bangunan gedung.
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H., sebagai moderator, para pimpinan OPD terkait, sejumlah Camat dan Kepala Desa serta undangan lainnya. (Im)










.jpeg)