- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
- Investasi Masa Depan Daerah, Bupati Selayar Perkuat Fondasi Pendidikan Vokasi Bersama UNHAS
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir
- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
- Wabup Selayar Sampaikan Pesan Tito Karnavian pada Peringatan Otda ke-30
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
- Hadiri Rakor Provinsi, Wabup Selayar Dukung Strategi 3R dan Edukasi Pengelolaan Sampah
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
Selamatkan Keuangan Negara, Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Sertifikat Penghargaan kepada Kajari

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar atas kerja sama penanganan masalah hukum dan tata usaha negara khususnya tunggakan kredit dana pemberdayaan ekonomi rakyat Tahun 2000, 2001, dan 2002 secara nonligitasi.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kajari Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (9/7/2020).
Selain memberikan penghargaan, Basli Ali bersama Kajari melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelamatan aset dan penerimaan negara.
Baca Lainnya :
- Mantan Ketua DPRD Selayar Tutup Usia, Bupati MBA Sampaikan Belasungkawa0
- Ketua GTPP Covid-19 Selayar: Tiga Warga Terpapar Corona akan Jalani Karantina Duta Covid di Makassar0
- Silaturrahim dengan Masyarakat Pasimasunggu Timur, Ini Pesan Bupati Kepulauan Selayar0
- Serahkan Bantuan, MBA Ajak Semua Stakeholder Bahu-membahu Bantu Korban Kebakaran1
- Cegah Corona, BPK RI Terapkan Metode Pemeriksaan Desk Audit dan Teleconference0
Basli Ali mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Selayar karena selama bekerjasama dalam penanganan masalah hukum dan tata usaha negara khususnya penanganan masalah tunggakan kredit pemberdayaan ekonomi rakyat Tahun 2000, 2001 dan 2002 secara non litigasi (diluar pengadilan) telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 956 juta lebih. Kerja sama tersebut kata Basli mulai dilaksanakan sejak November 2017 sampai dengan saat ini.

"Kerja sama ini kami harapkan untuk dapat diperpanjang," ucap Basli Ali.
Basli Ali mengemukakan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi, khususnya pada bidang aset daerah serta penerimaan daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melakukan kerja sama terkait penyelamatan aset daerah dan penerimaan daerah serta kerja sama penanganan perkara perdata dan Perkara Tata Usaha Negara.
"Dengan kerja sama ini, kami berharap akan banyak masalah aset yang bisa diselesaikan. Adapun pada bidang penerimaan/pendapatan daerah memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah," tutup Basli Ali.
Sementara Kajari Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini akan mengoptimalkan pengembalian pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
"Selain itu kita juga selalu berkoordinasi dalam masalah perdata, karena selain menegakkan hukum, kita juga akan menyelamatkan keuangan negara," ucap Kajari.
Pada giat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd., Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si, unsur forkopimda, para Asisten dan pimpinannya OPD. (HUMAS/IM)










.jpeg)