Bupati Selayar Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

By Firman 22 Okt 2019, 22:23:03 WIB Berita
Bupati Selayar Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

SELAYAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara aktif dan non aktif dilingkup Pemerintahan dan DPRD se – Sulsel, Senin 21/10/2019.

Pemeriksaan harta kekayaan negara terhadap para penyelenggara negara ini dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum, pengawasan internal, dan pencegahan tindak pidana korupsi untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan hartanya. Demikian dijelaskan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin (21/10).

Pasalnya, LHKPN merupakan wujud komitmen Penyelengara Negara yang berintegritas,” kata Febri.

Baca Lainnya :

Menurutnya, klarifikasi harta kekayaan ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

“KPK akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan LHKPN di wilayah selain Provinsi Sulsel agar terwujud Pelaporan LHKPN yang akuntabel,” tegas Febri.

Seperti yang dijadwalkan, Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.

Bertempat di BPSDM Sulsel proses klarifikasi LHKPN Bupati Kep Selayar nampak bersamaan dengn klarifikasi LHKPN Gubernur Sulsel.

“Alhamudillah proses klarifikasi LHKPN berjalan lancar. Kita mengapresiasi dan mendukung upaya KPK untuk melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan terhadap Korupsi. Semua pejabat yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN yang dimilikinya, agar patuh terhadap pelaporan dan menyampaikan laporan kekayaan yg dimiliki dengan jujur, transparan dan akuntabel,” tutur Basli.

Ia menjelaskan LHKPN merupakan laporan tahunan daftar harta kekayaan yang wajib dilaporkan ASN maupun pejabat negara yang telah memenuhi kriteria wajib lapor kepada KPK karena pemeriksaan klarifikasi atas LHKPN tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam pencegahan korupsi. (DA) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More