Breaking News
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Bupati Kep. Selayar Muh. Basli Ali Lantik MPTGR
Keterangan Gambar : Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali lantik MPTGR, di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (3/2/2017)
kepulauanselayarkab.go.id - Bupati Kepulauan Selayar, M. Basli Ali, mengambil sumpah sekaligus melantik Sekda Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si bersama kawan-kawan di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, jum’at, 3 Februari pagi.
Tujuh orang mengangkat sumpah dihadapan Bupati Kepulauan Selayar, yaitu Sekda Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si (Ketua merangkap anggota), Asisten Administrasi, Andi Baso, SH., MH (Wakil Ketua I merangkap anggota), Inspektur Kabupaten, H. A. R. KRG. Magassing, SH., MH (Wakil Ketua II merangkap anggota), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, H. Baharuddin. AR, SE (bendahara merangkap anggota), Kepala Bandan Kepegawaian Daerah, Drs. Muhtar, M.M. (anggota), Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda, Ir. Abdul Rahman Made, M.Si (anggota), dan Kepala Bagian Hukum Setda, Hj. Mimi Julianti, SH., MH (anggota).
Selanjutnya Bupati Kep. Selayar, M. Basli Ali, melantik berdasarkan SK Nomor 90/II/TAHUN 2017, tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Acara ini dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan SKPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
Pelantikan ini didasari adanya kelembagaan baru yaitu Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pelaksanaan pelantikan pejabat struktural eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pada tanggal 3 Januari 2017, dimana terdapat beberapa pejabat yang menduduki keanggotaan dalam Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (MPTGR), mengalami pergeseran atau perpindahan kejabatan lain, sehingga perlu melantik pejabat yang baru. Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Selayar, M. Basli Ali saat memberikan sambutan dan arahannya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2009 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Secara khusus, Bupati berharap kepada Tim MPTGR dan secara umum kepada seluruh SKPD, untuk saling bersinergi dan bekerja keras untuk menyidangkan kasus-kasus kerugian daerah/negara, baik yang melibatkan PNS ataupun pihak ketiga, sehingga dapat mewujudkan impian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. (NUR YASIN)Â Â
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











.jpeg)