- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Selayar, Mengaku Bangga Paskibraka Sukses Jalankan Tugas
- TNI-Polri Tampilkan Kolone Senapan pada HUT ke-80 RI di Selayar
- Sukses Tunaikan Amanah Negara, Orang Tua Paskibraka Selayar Terharu di HUT ke-80 RI
- Wabup Muhtar Serahkan Remisi 17 Agustus kepada Warga Binaan Rutan Selayar
Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan KPK dan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPN
.jpeg)
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerbitan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah di Sulawesi Selatan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kab/Kota se Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (9/4/2019).
Di tempat yang sama, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali turut serta tandatangani MOU dan Perjanjian kerja sama tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Badan Pertanahan Nasional BPN.
Baca Lainnya :
- Kolaborasi Kembangkan Pariwisata, Bupati Kepulauan Selayar dan Bupati Bulukumba Teken MOU0
- Selayar Tourism Investment Forum 2017, Bupati dan GIPI Teken MOU Kepariwisataan0
- Bupati Selayar Tandatangani MoU Pengelolaan Administrasi Bea Perolehan Hakim Atas Tanah0
- Kawal Pembangunan, Kejaksaan Negeri Teken MOU Dengan Pemkab Kepulauan Selayar0
- Bangun KEK, Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan Owner PT. Dolly International Investment0
Baca juga : Sekda Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kepala BNN Sulsel
Dalam MOUnya antara lain tentang pemungutan pajak retribusi secara online, dan MOU di bidang pertanahan tentang pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Selain para Bupati dan Wali Kota se Sulsel, hadir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersam Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam membayar pajak, karena semuanya sudah terintegrasi, dan nantinya sudah menggunakan sistem online,” ucap Basli Ali.
Sementara Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan berharap MoU akan berdampak pada peningkatan PAD serta mewujudkan tranparansi pengelolaan keuangan dan aset serta tranparansi pungutan pajak dan retribusi daerah.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan program pemberantasan korupsi dilaksanakan pada 9 sektor yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah serta sektor tematik. (HUMAS/M/IM)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
-
Konsultan Pajak 30 Apr 2019, 14:32:36 WIB
Pemerintah juga harus menggandeng konsultan pajak karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara menghitung berapa besaran biaya pajak yang harus dibayarkan.