- Permintaan Bupati Natsir Ali Direspons ASDP, Minggu Ini KMP Awu-Awu Segera Layani Bira–Pamatata
- Garuda Selayar Tiba di Benteng, Wabup Muhtar Sambut Langsung Kontingen Jamnas ke-XII
- Dari Jamnas Cibubur, Pramuka Garuda Selayar Pulang dengan Dukungan Kodaeral VI dan Permas Jakarta
- Hadiri Maulid di Desa Onto, Wabup Selayar Ajak Masyarakat Istiqamah dalam Kebaikan
- Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP
- Selayar Kembali Jadi Lokasi Pengabdian, 61 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Turun ke Desa
- Wisuda Perdana ITSBM Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan: Ilmu Harus Jadi Amanah Pengabdian
- Bupati Natsir Ali Bangun Fondasi Industri Kelapa, Unhas Mulai Susun Studi Kelayakan
- Ketua TP PKK Selayar: Pelayanan Kesehatan Tak Bisa Berjalan Sendiri
- Wabup Muhtar Apresiasi Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat Bontoharu dan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI
Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan KPK dan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPN
.jpeg)
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerbitan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah di Sulawesi Selatan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kab/Kota se Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (9/4/2019).
Di tempat yang sama, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali turut serta tandatangani MOU dan Perjanjian kerja sama tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Badan Pertanahan Nasional BPN.
Baca Lainnya :
- Maksimalkan Pengawasan, Bupati Selayar Teken MOU APIP dan APH 0
- Bupati Kep. Selayar dan Kepala BPJS Cabang Bulukumba Teken MOU Cakupan Semesta Program JKN-KIS0
- Bupati Selayar Tandatangani MoU Pengelolaan Administrasi Bea Perolehan Hakim Atas Tanah0
- Teken MOU, Tim Kemenkes Segera Bertugas di Puskesmas Pasimarannu dan Pasimasunggu0
- Bangun KEK, Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan Owner PT. Dolly International Investment0
Baca juga : Sekda Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kepala BNN Sulsel
Dalam MOUnya antara lain tentang pemungutan pajak retribusi secara online, dan MOU di bidang pertanahan tentang pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Selain para Bupati dan Wali Kota se Sulsel, hadir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersam Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam membayar pajak, karena semuanya sudah terintegrasi, dan nantinya sudah menggunakan sistem online,” ucap Basli Ali.
Sementara Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan berharap MoU akan berdampak pada peningkatan PAD serta mewujudkan tranparansi pengelolaan keuangan dan aset serta tranparansi pungutan pajak dan retribusi daerah.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan program pemberantasan korupsi dilaksanakan pada 9 sektor yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah serta sektor tematik. (HUMAS/M/IM)










.jpeg)