- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan KPK dan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPN
.jpeg)
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerbitan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah di Sulawesi Selatan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kab/Kota se Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (9/4/2019).
Di tempat yang sama, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali turut serta tandatangani MOU dan Perjanjian kerja sama tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Badan Pertanahan Nasional BPN.
Baca Lainnya :
- Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik 0
- Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU WKDS 0
- Kolaborasi Kembangkan Pariwisata, Bupati Kepulauan Selayar dan Bupati Bulukumba Teken MOU0
- Bangun KEK, Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan Owner PT. Dolly International Investment0
- Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan Kansilog Subdivisi Regional Wilayah V0
Baca juga : Sekda Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kepala BNN Sulsel
Dalam MOUnya antara lain tentang pemungutan pajak retribusi secara online, dan MOU di bidang pertanahan tentang pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Selain para Bupati dan Wali Kota se Sulsel, hadir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersam Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam membayar pajak, karena semuanya sudah terintegrasi, dan nantinya sudah menggunakan sistem online,” ucap Basli Ali.
Sementara Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan berharap MoU akan berdampak pada peningkatan PAD serta mewujudkan tranparansi pengelolaan keuangan dan aset serta tranparansi pungutan pajak dan retribusi daerah.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan program pemberantasan korupsi dilaksanakan pada 9 sektor yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah serta sektor tematik. (HUMAS/M/IM)











.jpeg)