- Pemkab Selayar Ikuti Rakor Integrasi NIB dan NOP untuk Sinkronisasi Data Pertanahan
- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Gudang Bulog di Jampea, Setelah Hadirkan Sumur Bor dan Traktor bagi Petani
- Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Selayar, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum
- Bersama Unhas, Pemda Selayar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II
- Beasiswa untuk Selayar, Bupati Natsir Ali Perjuangkan Hak Pendidikan Generasi Muda
- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para imam, muazzin, dan marbot masjid di seluruh wilayah kabupaten.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS Selayar, Odding Karim, dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (15/10/2025).

Baca Lainnya :
- Kunker Sehari di Tiga Pulau, Warga Puji Kerja Bupati Basli Ali di Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Kesehatan0
- Suara Guru Gema Kemerdekaan: PGRI Selayar Gelar Lomba Nyanyi Solo0
- OTG Covid-19 Cluster Wings Air Jalani Rapid Test Kedua Kalinya0
- Wakil Bupati Selayar Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2025, Harap Jadi Inspirasi Masyarakat0
- Rakor Antar OPD Bahas Pembentukan Tim Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha0
Odding menjelaskan, pihaknya menargetkan sekitar 1.500 hingga 3.000 penerima manfaat dari kalangan pengelola masjid yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Para imam, muazzin, dan marbot memiliki peran besar dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan sosial sebagaimana pekerja lainnya,” ujar Odding Karim.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menyalurkan dana zakat dan infak secara produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengabdi masjid.
Lebih lanjut, Odding menegaskan bahwa manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi mereka yang bekerja melayani umat di rumah ibadah.
“Melalui kepesertaan ini, jika para imam, muazzin, atau marbot mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dalam melaksanakan tugas, maka ahli warisnya akan memperoleh santunan hinggga 42 juta, Ini bentuk nyata kepedulian kita terhadap para pejuang keagamaan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar, Gasali, menyambut baik inisiatif tersebut. Langkah BAZNAS dinilai sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Ketenagakerjaan.
“Sinergi seperti ini sangat kami apresiasi. Perlindungan bagi pekerja keagamaan adalah bentuk nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong,” ungkap Gasali.
Rencana kerja sama ini saat ini tengah berproses, dengan dilakukan pendataan dan verifikasi calon peserta yang melibatkan Dewan Masjid Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan langkah ini, BAZNAS Selayar berharap kesejahteraan dan rasa aman para pengelola rumah ibadah semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas keagamaan dengan lebih tenang dan produktif.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2025 ini BAZNAS Selayar juga menerima penghargaan dari BAZNAS RI sebagai BAZNAS terbaik dalam pendistribusian dan penyaluran zakat, sekaligus menjadi satu-satunya BAZNAS kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan bergengsi tersebut. (HUMAS-IC)










.jpeg)