- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Wabup Selayar: "Tidak ada pajak tanpa undang-undang"

Keterangan Gambar : Foto by Yusri
HUMAS SELAYAR --- Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., memimpin Rapat Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Selayar yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang bertempat di Coofee Bamboo, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Putabangun, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (06/03/19).
Rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Setda; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan; Penelitian, dan Pembangunan Daerah; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Dinas Perhubungan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Kepala Dinas Kepariwisataan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan.
Baca Lainnya :
- Jumat Berbagi, Kapolres Kepulauan Selayar, Undang Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu0
- Serahkan Calon Paskibra Kepada Pelatih, Begini Harapan Asisten Pemerintahan Setda0
- Ingat! Semarak Hari Jadi ke-413 Selayar, Kecamatan Bontoharu Gelar Lomba Mancing 0
- Wabup Kepulauan Selayar, Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 12 di Debarkasi Sudiang Makassar 0
- Sekda Selayar Bacakan Sambutan Menteri Agama RI Pada Hari Amal Bakti ke-71 Kemenag0
Baca juga :
Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PN Selayar
Asisten Ekbang & Kesra Kepulauan Selayar Pimpin Diskusi TGUPP
Saat dimintai tanggapan, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa agenda kita ini adalah memperjelas data intensifikasi PAD dan ekstensifikasi PAD. Jadi kita sudah memperoleh gambaran sementara mengenai nilai pajak itu sendiri terkait intensifikasi dan perluasan objek pajak yang mudah-mudahan bisa mendongkrak pendapatan hasil daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Selain itu juga kita punya agenda yang lain yaitu ekstensifikasi artinya apa yang potensial menjadi objek pajak dan selama ini justru belum ditetapkan sebagai objek pajak dan semua itu diharapkan nantinya bisa menjadi penguatan terhadap sumber daya kita di Kabupaten Kepulauan Selayar karena masalah yang paling krusial selama ini adalah ketersediaan sumber daya terutama keuangan. Dimanapun orang mengeluh tentang itu sehingga kita berusaha mendongkrak semaksimal mungkin dan nantinya bisa menjadi sumber daya bagi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Kita harus memiliki data yang akurat terutama terkait intensifikasi dan ekstensifikasi ini sehingga nantinya kita bisa uji mengenai keabsahannya menurut hukum. Jadi, setelah menghimpun data dari setiap OPD kemudian dikompilasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah lalu disistematisir, dipresentasikan, dan kita diskusikan mengenai legalitasnya sah menurut hukum atau tidak. Setelah itu baru kita menuju tahap pelaporan kepada Bupati dan kita juga akan sarankan untuk membuat draft Peraturan Bupati dan saran untuk sosialisasi ke stakeholder kemudian kita masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebab tidak ada pajak tanpa undang-undang," lanjut Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Drs. H. Andi Nur Haliq, M.Si., menyampaikan bahwa hari ini adalah baru tahap pertemuan untuk mencoba merealisasikan apa yang diharapkan dari seluruh OPD untuk meningkatkan PAD. Ini belum final, ini baru proses yang sedang berjalan dan kita berharap melalui proses ini endingnya nanti kita menemukan solusi untuk meningkatkan PAD kita.
"Kita mencoba menghimpun dari inisiatif teman-teman, mencoba mengkaji mana pendapatan yang sudah dikelola yang bisa ditingkatkan dan mana sumber baru yang bisa dijadikan objek pendapatan. Sebelum Senin nanti, kita berharap semua teman-teman OPD terkait sudah memasukkan inisiatif mereka dalam bentuk tulisan dan nanti kami meramu dalam satu tulisan dan ini bisa menjadi bahan pertimbangan oleh pengambil kebijakan," jelas Drs. H. Andi Nur Haliq, M.Si. (D)
