- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan umum Daerah Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang

kepulauanselayarkab.go.id - Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang di Pasar Sentral Bonea Benteng dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., Selasa, 18 Juli 2017 di Rayhan Royal Room.
Sosialisasi ini didasari oleh dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta surat keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM nomor 17 Tahun 2017 tentang pembentukan panitia pelaksana sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.
Hadir dalam undangan Kepala Seksi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Akbar Mansyur Tadaga dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Hizbullah Kamaruddin. Acara ini juga dihadiri puluhan pelaku usaha, konsumen, dan masyarakat umum lingkup Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Gelar Open House Lebaran Idul Fitri 1438 H 0
- Tim Pusat Informasi Investasi Kabupaten Kepulauan Selayar Segera Terbentuk0
- Kunker, Bupati Tiba di Wilayah Kecamatan Pasilambena 0
- Giat Pencanangan Kampung KB 5 Kecamatan Kepulauan , Ini Daftarnya0
- Bupati Kepulauan Selayar Terima Penghargaan Kartika Satya Nararya0
"Mari sadar hukum dan saling menghormati setiap hak dan kewajiban kita sebagai produsen dan konsumen serta pastikan setiap takaran pas," papar Wakil Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya.
Berikut tujuan sosialisasi tersebut adalah
- Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kebanjiran pelaku usaha dan konsumen untuk melindungi diri.
- Pengguna alat ukur, tukar, timbang, dan perlengkapannya yang sesuai dengan standar kemetrologian.
- Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
- Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
- Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen dalam hal kebenaran pengukuran sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
- Meningkatkan kualitas barang atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.
"Semoga dengan sosialisasi ini, konsumen maupun produsen dapat saling memahami hak dan tanggung jawab masing-masing pihak demi meningkatnya produk yang baik dan sehat bagi konsumen," ujar ketua panitia.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman Kamerawan : Satria Kusnadinata
