- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang

kepulauanselayarkab.go.id - Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang di Pasar Sentral Bonea Benteng dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., Selasa, 18 Juli 2017 di Rayhan Royal Room.
Sosialisasi ini didasari oleh dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta surat keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM nomor 17 Tahun 2017 tentang pembentukan panitia pelaksana sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.
Hadir dalam undangan Kepala Seksi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Akbar Mansyur Tadaga dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Hizbullah Kamaruddin. Acara ini juga dihadiri puluhan pelaku usaha, konsumen, dan masyarakat umum lingkup Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Muh. Basli Ali Resmi Maju Jadi Calon Ketua Partai Golkar0
- DWP Kabupaten Kepulauan Selayar peringati Hari Ulang Tahunnya yang ke- 170
- Wakil Bupati Ingatkan Pimpinan SKPD Untuk Memahami Tugas dan Fungsinya0
- Satpol-PP dan Disdukcapil Gelar Operasi Yustisi KTP 0
- Usai Check In Net, Orlok Kepulauan Selayar Kembali Gelar Event Home Base Station 0
"Mari sadar hukum dan saling menghormati setiap hak dan kewajiban kita sebagai produsen dan konsumen serta pastikan setiap takaran pas," papar Wakil Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya.
Berikut tujuan sosialisasi tersebut adalah
- Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kebanjiran pelaku usaha dan konsumen untuk melindungi diri.
- Pengguna alat ukur, tukar, timbang, dan perlengkapannya yang sesuai dengan standar kemetrologian.
- Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
- Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
- Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen dalam hal kebenaran pengukuran sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
- Meningkatkan kualitas barang atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.
"Semoga dengan sosialisasi ini, konsumen maupun produsen dapat saling memahami hak dan tanggung jawab masing-masing pihak demi meningkatnya produk yang baik dan sehat bagi konsumen," ujar ketua panitia.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman Kamerawan : Satria Kusnadinata










.jpeg)