- Selayar Kembali Jadi Lokasi Pengabdian, 61 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Turun ke Desa
- Wisuda Perdana ITSBM Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan: Ilmu Harus Jadi Amanah Pengabdian
- Bupati Natsir Ali Bangun Fondasi Industri Kelapa, Unhas Mulai Susun Studi Kelayakan
- Ketua TP PKK Selayar: Pelayanan Kesehatan Tak Bisa Berjalan Sendiri
- Wabup Muhtar Apresiasi Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat Bontoharu dan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI
- Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI, Bupati Apresiasi Paskibraka dan Masyarakat Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Usai Upacara Detik-Detik Proklamasi, Wabup Muhtar Bersama Dandim 1415, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
- Di Hari Kemerdekaan, Bupati Natsir Ali Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Rutan Kelas II B Selayar
- Bupati Selayar Ikuti Prosesi Tabur Bunga HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pelabuhan Benteng
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang

kepulauanselayarkab.go.id - Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang di Pasar Sentral Bonea Benteng dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., Selasa, 18 Juli 2017 di Rayhan Royal Room.
Sosialisasi ini didasari oleh dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta surat keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM nomor 17 Tahun 2017 tentang pembentukan panitia pelaksana sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.
Hadir dalam undangan Kepala Seksi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Akbar Mansyur Tadaga dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Hizbullah Kamaruddin. Acara ini juga dihadiri puluhan pelaku usaha, konsumen, dan masyarakat umum lingkup Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Kades Majapahit Meninggal, Bupati Kepulauan Selayar Turut Berbelasungkawa 0
- Bupati Kep. Selayar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bontomatene0
- DPD KNPI Kepulauan Selayar Gelar Rakerkab XIII0
- Basli Ali : Terima Kasih Telah Memilih Kepulauan Selayar Sebagai Tuan Rumah Muswil PPNI Sulsel 0
- Hujan Guyur Selayar, Lingkungan Balang Sembo Kembali Tergenang0
"Mari sadar hukum dan saling menghormati setiap hak dan kewajiban kita sebagai produsen dan konsumen serta pastikan setiap takaran pas," papar Wakil Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya.
Berikut tujuan sosialisasi tersebut adalah
- Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kebanjiran pelaku usaha dan konsumen untuk melindungi diri.
- Pengguna alat ukur, tukar, timbang, dan perlengkapannya yang sesuai dengan standar kemetrologian.
- Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
- Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
- Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen dalam hal kebenaran pengukuran sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
- Meningkatkan kualitas barang atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.
"Semoga dengan sosialisasi ini, konsumen maupun produsen dapat saling memahami hak dan tanggung jawab masing-masing pihak demi meningkatnya produk yang baik dan sehat bagi konsumen," ujar ketua panitia.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman Kamerawan : Satria Kusnadinata










.jpeg)