- Diterima Menteri Bahlil, Gubernur Sulsel dan Bupati Selayar Perjuangkan Infrastruktur Energi Kepulauan
- Gubernur Sulsel, Bupati Selayar dan Anggota Komisi V DPR RI, Desak Basarnas Segera Tingkatkan Status Pos SAR Selayar Jadi Kantor SAR
- Polda Sulsel Beberkan Hasil Penanganan Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Jenazah Jalani Identifikasi Forensik
- Merajut Harapan di Tengah Duka, TP PKK Selayar Kunjungi Korban Selamat KM Nurul Salsa di RSUD KH. Khayyung
- Hari Keenam Tragedi KM Nurul Salsa, Dua Korban Selamat Tiba di Selayar, Operasi SAR Terus Dilanjutkan
- Pemkab Selayar Bersama Kemkomdigi Matangkan Pembentukan Layanan Darurat Call Centre 112
- Bupati Natsir Ali Undang Khusus Kapten Aso dan ABK KMN Sinar Mattoanging 04 atas Aksi Penyelamatan Korban KM Nurul Salsa
- Direktur Operasi Basarnas Tinjau Operasi SAR KM Nurul Salsa di Selayar, Bupati Usulkan Peningkatan Pos Basarnas Menjadi Kantor
- Bupati Selayar: Biaya Pengobatan Lima Korban Selamat KLM Nurul Salsa Ditanggung Pemda, Diska Akan Diberi Beasiswa
- Bupati Natsir Ali Menjemput Langsung Korban KM Nurul Salsa yang Bertahan 4 Hari di Laut
Wabup Selayar Sambut Program Kampung REDAM, Perkuat Budaya Damai dan Penegakan HAM

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, beserta jajaran di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (2/7/2026).

Usai pertemuan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati. Kegiatan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan lurah, unsur TNI-Polri, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca Lainnya :
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian0
- Bupati Kepulauan Selayar Salurkan Bantuan PKH Tahap I, Ini Pesannya 0
- Danlantamal VI Kunker Keselayar, Bupati Natsir Harapkan Pangkalan TNI AL Diwilayahnya Segera Terbangun0
- Paripurna DPRD, Wabup Bacakan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 20210
- Tablik Akbar Masyarakat Selayar Untuk Palestina Berlangsung Lancar, Dana Terkumpul Capai 150 Juta Rupiah0
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Muhtar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Selatan yang membawa sejumlah agenda strategis, yakni sosialisasi Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM), koordinasi pemantauan Aksi HAM terkait pelaporan kepatuhan HAM instansi pemerintah tahun 2026, serta koordinasi penanganan pengaduan permasalahan HAM.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
"Kami telah menghadirkan seluruh unsur terkait, mulai dari perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga tokoh agama dan masyarakat. Ini merupakan komitmen agar materi yang disampaikan dapat dipahami bersama dan ditindaklanjuti secara nyata di tengah masyarakat," ujar Muhtar.
Wakil Bupati juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap Program Kampung REDAM. Menurutnya, program tersebut menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai persatuan, toleransi, musyawarah, dan budaya damai sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis serta menjunjung tinggi hak asasi setiap warga.
Selain itu, koordinasi terkait pemantauan Aksi HAM dan penanganan pengaduan HAM dinilai sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang menghormati hak-hak masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, memaparkan bahwa Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) merupakan salah satu program prioritas Kementerian HAM sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Strategis Kementerian HAM Tahun 2025–2029.
Ia menjelaskan, Kampung REDAM merupakan instrumen strategis yang mendorong masyarakat secara kolektif untuk merawat perdamaian sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia melalui pendekatan berbasis komunitas.
Daniel menyampaikan bahwa tujuan pembentukan Kampung REDAM meliputi penguatan prinsip-prinsip dasar HAM, penyediaan ruang dialog dan partisipasi masyarakat, pembangunan sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, penguatan persatuan dan solidaritas antarwarga, serta pemberdayaan potensi lokal sebagai penopang stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam paparannya, ia juga menjelaskan dasar hukum pembentukan Kampung REDAM yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta sejumlah regulasi Kementerian HAM, termasuk Peraturan Menteri HAM Nomor 14 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri HAM Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kampung REDAM.
Lebih lanjut, Daniel menguraikan tahapan pembentukan Kampung REDAM yang dimulai dari koordinasi dan audiensi, penetapan kriteria kampung, pembentukan dan penetapan gugus tugas, penetapan Kampung REDAM melalui keputusan Menteri HAM, hingga pelaksanaan program yang meliputi pendampingan, penguatan HAM, identifikasi akar konflik, penyusunan program kerja, serta evaluasi dan pelaporan secara berkala.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan kampung-kampung yang damai, inklusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia sebagai fondasi pembangunan daerah. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)