- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan umum Daerah Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
Beri Arahan pada Pengukuhan Masa Jabatan 38 Kades, Bupati Basli Ali Tekankan Jangan Sok Pintar

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati H. Muh. Basli Ali menekankan kepada para kepala desa untuk tidak merasa pintar sendiri atau sok pintar dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya yang pada akhirnya terjadi kekeliruan atau kesalahan dan berdampak hukum.
Penekanan tersebut disampaikan Basli Ali saat dirinya usai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD sedaratan Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat, (26/7)
Kata Bupati, segala sesuatu butuh dikonsultasikan dan dikoordinasikan agar pelaksanaanya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang - undangan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Raih Penghargaan BKN Award 20220
- Sekda Selayar Buka MTQ Tingkat Desa Bonea Makmur 0
- Giat IOTA DXpedition OC 242 di Rajuni dan Tinabo Direspon Ribuan Stasiun Radio Amatir Mancanegara0
- Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar untuk PPPK Guru Tahap II0
- Bupati dan OPD Terkait Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Terpusat Ketupat 2024 di Polres Selayar0
"Hati-hati di dalam menjalankan amanah di masa perpanjangan ini, koordinasikan ke Aparat Hukum ; Inspektorat, Kejari, Polres tentu akan melakukan pengawasan dan memantau." Ujarnya
Apalagi soal pengelolaan keuangan desa, konsultasikan sebelumnya ke lembaga yang berwenang, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum.
"Ada asosiasi APDESI dan BPD, Camat, Bapemdes manfaatkan ruang koordinasi itu, jangan ragu dan jangan merasa pintar sendiri, ingat, semakin lama jabatan maka tanggung jawab juga semakin berat, sekali lagi saya katakan, hati - hati," warning Bupati dalam arahannya
Lanjut Bupati menegaskan agar perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun dibarengi dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat, begitupun dengan perubahan RPJMDes disesuaikan segera, sehingga ada landasan hukum dua tahun kedepannya.
"Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam dua tahun ini, dengarkan aspirasi masyarakat, serta tuntaskan berbagai program yang sudah direncanakan" tegas Bupati
Dalam kesempatan ini sebanyak 38 Kepala Desa dan 235 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sedaratan Selayar, dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Bupati Basli Ali.
Nampak pengukuhan ini ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan SK secara simbolis tersebut berlangsung khidmat, dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua dan Jajaran Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS -IC)
