- Mahasiswa UGM Resmi Ditarik Kembali Usai 60 Hari KKN-PPM di Kepulauan Selayar
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
- Gebyar Selayar 2025 Resmi Ditutup, Wabup Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
- Dengan Semangat Perlindungan Anak, Tri Yanti Rahmawati Bawa PKK Masuk Sekolah
- Suara Guru Gema Kemerdekaan: PGRI Selayar Gelar Lomba Nyanyi Solo
- Bupati Selayar Tegaskan Transformasi Energi: Selayar Harus Beralih dari PLTD Ke Energi Baru dan Terbarukan
- Kapolres Didik Imawan Harapkan Media Dukung Program Gemerlap Bupati Natsir Ali
- Formasi Baru Paskibraka Selayar: TNI-Polri Jadi Pengapit Pasukan Pengibar
- Bupati Datangkan Mesin Sewa Hasil Koordinasi dengan PLN untuk Perkuat Listrik Selayar
- Bupati Natsir Ali Minta PLN Selayar Ditingkatkan dari Ranting ke Cabang
Pemkab Kepulauan Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar rapat pembahasan nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (7/8/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Arfang Arif. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Gazali, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca Lainnya :
- Delapan Ahli Waris Peserta JKM BPJSTK Terima Santunan dan Beasiswa0
- Pemkab Selayar melalui BPJSTK Salurkan Santunan JKM sebesar 252 Juta 0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Wakil Bupati Selayar Imbau Imam Masjid dan Marbot Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Tersedia Kouta Seribu Orang0
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris ASN dan Non ASN0
Agenda utama rapat ini adalah menyelaraskan langkah strategis dan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Usai rapat, Wakil Bupati Muhtar menyampaikan komitmennya untuk menjalin kerja sama yang lebih kuat dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan masyarakat Selayar, khususnya kelompok pekerja rentan, mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja, khususnya yang masuk kategori rentan, memiliki perlindungan sosial yang memadai. Meski demikian, mereka juga harus memenuhi kewajiban dengan rutin membayar iuran,” ujar Wabup Muhtar.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan jumlah kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari risiko kerja.
“Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terdaftar, maka perlindungan yang diberikan akan semakin luas dan merata,” tambahnya.
Rapat ini juga dimaksudkan untuk mematangkan konsep sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kepulauan Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program, baik bagi pemerintah daerah maupun pihak BPJS Ketenagakerjaan. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)
