- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
Wabup Kepulauan Selayar Lepas 117 JCH, Berikut Arahannya

Keterangan Gambar : Foto by Immank
SELAYAR - Seremoni pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kepulauan Selayar musim haji Tahun 2019, berlangsung di Mesjid Agung Al-Umaraini Benteng, Kamis (4/7/2019) pagi. Pelepasan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., terhadap 117 CJH, sekitar pukul 09.30 Wita.
"Setelah dilepas hari ini, namun untuk pemberangkatan menuju Asrama Haji Embarkasi Sudiang Makassar Sulawesi Selatan akan dilaksanakan pada Sabtu ba'da subuh 6 Juli 2019," kata Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Seperti dilaporkan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar H. Irfan Daming, bahwa dari 117 Jemaah Calon Haji Selayar yang akan diberangkatkan tahun ini, setelah menunggu antrian selama kurang lebih 9 tahun.
Baca Lainnya :
- TITAC Selayar Ikut Event Latemmamala Adventure Trail di Soppeng0
- Semarak Malam Ramah Tamah HUT RI ke-73 di Kecamatan Bontomanai 0
- Sekda Selayar Buka secara Resmi Program Kegiatan Kompetisi Bisnis 0
- Jumpa Pers, Wabup Selayar Sikapi UU Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Laut0
- PT. Garuda Indonesia Tawarkan Produk Corporate Partnership Program di Kepulauan Selayar0
Irfan Daming mengatakan sampai hari ini daftar tunggu Jemaah Calon Haji Selayar sudah mencapai 2.476 JCH. Dari jumlah tersebut, bila mendaftar sekarang diperkirakan menunggu antri sekitar 22 tahun baru mendapatkan giliran menuju tanah suci Mekah.
Kepala Kemenag Selayar juga meminta kepada JCH, setelah sampai di Mekah mendoakan pemerintah dan masyarakat Kepulauan Selayar agar senantiasa sehat dan sukses membangun Kabupaten Kepulauan Selayar, yang diaminkan oleh seluruh Jemaah Calon Haji.
Baca juga : Tim Terpadu Turun Penertiban Pengecer BBM, Ini Tindakan yang Dilakukan
Sementara Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., mengatakan melihat dari banyaknya daftar tunggu Jemaah Calon Haji, menunjukkan bahwa makin banyak masyarakat yang telah mampu. Hal tersebut kata dia mengindikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat Selayar dari waktu ke waktu makin meningkat.
"Ini sejalan dengan visi Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu Terwujudnya Masyarakat Maritim Yang Sejahtera Berbasis Nilai Keagamaan dan Budaya," terang Wabup.
Terkait dengan hal tersebut Wabup menyarankan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan lebih agar memilih jalur haji plus.
Wabup mengimbau kepada Jemaah Calon Haji Selayar agar sejatinya sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekah supaya mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Terutama memahami rukun haji itu sendiri serta mengenali setiap tahapan perjalanan.
"Kalau hari ini saya lepas di Mesjid Agung Al-Umaraini, saya berharap para Jemaah Calon Haji Selayar saya terima kembali di tempat ini dengan predikat haji Mabrur," kunci Wabup Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Pada seremoni pelepasan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. Arfang Arif, para Kepala OPD, Wabup Kepulauan Selayar periode 2010 - 2015 H. Saiful Arif, S.H., para keluarga jemaah serta undangan lainnya. (IM).










.jpeg)