- Bupati Natsir Ali Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kementan RI Bahas Kelapa, Pupuk, hingga Revitalisasi Jeruk Keprok Selayar
- Bupati Selayar Berangkatkan Dr. Hazairin Nur ke Aceh Tamiang untuk Misi Kemanusiaan
- Jembatan Poros Tanabau–Baera Runtuh, Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Jembatan Darurat
- Jembatan Penghubung Tanabau - Baera Ambruk, Bupati Perintahkan Dinas Terkait Untuk Penanganan Darurat
- Lomba Poster dan Penyuluhan HIV/AIDS Meriahkan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Selayar
- Bupati Selayar Instruksikan Pemantauan Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
- Pemprov Sulsel-NTB Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Natsir Ali Hadir dalam Penjajakan Kerja Sama
- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
Rapat Penyempurnaan Draft JRA, Begini Arahan Wakil Bupati Kep. Selayar

Kepulauanselayarkab.go.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan Rapat penyempurnaan Draft Jadwal Retensi Arsip (JRA) Subtantif, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Bupati, Senin (12/6/2017). Pada kesempatan itu hadir Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., bersama sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala DPK Drs. Andi Patorangi Pasbal.
Dalam arahannya Wakil Bupati mengatakan dalam berbagai sisi arsip bermakna sangat penting dalam pertanggungjawaban sebuah administrasi dalam pengelolaan birokrasi baik pemerintah maupun perusahaan. Menurutnya Wakil Bupati, ada kriteria dari arsip-arsip itu yang sejatinya diproses lebih lanjut, olehnya itu kata Wakil Bupati, arsip harus dipelihara.
Baca Lainnya :
- HUT Satpol-PP ke-67, Kabupaten Kepulauan Selayar Juara II Pada Cabor Volly Ball0
- Wakil Bupati Buka Secara Resmi Acara Pembinaan Industri Rumah Tangga Tahun 20170
- Dis. LHK Dukung Terbentuknya Tim CERDAS 0
- Bupati Bersama TITAC Selayar Jajal Jalur Sidrap One Day Trail Adventure 2017 0
- Peringkat Pertama Sulsel, Bupati Apresiasi SMKN III Benteng0
“Arsip bisa menjadi alat bukti dalam proses hukum, bukti sejarah, bahkan arsip bisa dijadikan sebagai bahan penelitian,” kata Zainuddin.
Dalam rapat tersebut membahas dua topik pembahasan menyangkut jadwal Retensi Arsip Pasilitatif yang memuat tentang keuangan dan kepegawaian, serta jadwal Retensi Arsip subtantif yang sifatnya khusus yang dilaksanakan oleh SKPD tertentu.
Menurut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Andi Patonrangi Pasbal bahwa semua lembaga kearsipan daerah sudah diberikan draft dari Badan Arsip Nasional. Draft tersebut kata Andi Patonrangi akan dibahas, selanjutnya akan diajukan kembali ke arsip nasional untuk mendapatkan persetujuan. (IM)










.jpeg)