- Cari Pemimpin Profesional, Seleksi Komisaris dan Direksi PT Bumi Maritim Tanadoang Digelar
- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
Rapat Penyempurnaan Draft JRA, Begini Arahan Wakil Bupati Kep. Selayar

Kepulauanselayarkab.go.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan Rapat penyempurnaan Draft Jadwal Retensi Arsip (JRA) Subtantif, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Bupati, Senin (12/6/2017). Pada kesempatan itu hadir Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., bersama sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala DPK Drs. Andi Patorangi Pasbal.
Dalam arahannya Wakil Bupati mengatakan dalam berbagai sisi arsip bermakna sangat penting dalam pertanggungjawaban sebuah administrasi dalam pengelolaan birokrasi baik pemerintah maupun perusahaan. Menurutnya Wakil Bupati, ada kriteria dari arsip-arsip itu yang sejatinya diproses lebih lanjut, olehnya itu kata Wakil Bupati, arsip harus dipelihara.
Baca Lainnya :
- Kunker Wakil Bupati, Canangkan Kampung KB 5 Kecamatan Kepulauan 0
- Pelantikan Pejabat Eselon III, dan IV Jilid Dua Kembali Bergulir0
- Wabup Kep. Selayar Ikuti Prosesi Mattompang Arajang Dihari Jadi Bone ke-6870
- Sekda Kab. Kepulauan Selayar Buka RAT VII Koperasi Kontu Toje’0
- Bupati Kep. Selayar Hadiri Upacara Perubahan Nama Kodam VII/Wirabuana 0
“Arsip bisa menjadi alat bukti dalam proses hukum, bukti sejarah, bahkan arsip bisa dijadikan sebagai bahan penelitian,” kata Zainuddin.
Dalam rapat tersebut membahas dua topik pembahasan menyangkut jadwal Retensi Arsip Pasilitatif yang memuat tentang keuangan dan kepegawaian, serta jadwal Retensi Arsip subtantif yang sifatnya khusus yang dilaksanakan oleh SKPD tertentu.
Menurut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Andi Patonrangi Pasbal bahwa semua lembaga kearsipan daerah sudah diberikan draft dari Badan Arsip Nasional. Draft tersebut kata Andi Patonrangi akan dibahas, selanjutnya akan diajukan kembali ke arsip nasional untuk mendapatkan persetujuan. (IM)











.jpeg)