- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
- Hadiri Rakor Provinsi, Wabup Selayar Dukung Strategi 3R dan Edukasi Pengelolaan Sampah
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
Pemkab Bersama BPJSTK Rakor Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial

KEPULAUAN SELAYAR – Tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (14/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar. H. Saiful Arif, SH, sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Wabup didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar Firdaus.
Dalam rapat tersebut empat agenda penting yang dibahas bersama, kaitannya dengan tugas-tugas sebagai tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diantaranya adalah optimalisasi surat edaran Bupati tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PNS melalui Korpri serta program Sikamaseang pekerja informal dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Sekda Selayar Sambut Kedatangan Anggota Komisi VI DPR RI0
- Bappelitbangda Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemda dan Bimtek Penyusunan Proposal Kabupaten0
- Lantik Direktur PD Berdikari, Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar0
- Sekda Bersama Dinkes Selayar Kampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat0
- Pasca Banjir, Bupati Selayar dibantu Tim Gabungan Gelar Kerja Bakti0
Wakil Bupati Saiful Arif secara garis besar menyampaikan tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada empat program didalam BPJS Ketenagakerjaan ini, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun serta jaminan hari tua,' ungkap Saiful Arif.
Hal tersebut kata Saiful Arif akan menjadi domain dari waktu ke waktu didalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai informasi, Saiful Arif kembali mengingatkan bahwa Selayar berada dirangking kedua nasional kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Saiful Arif juga menggambarkan progres angkatan kerja kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021, yaitu sebanyak 71.533 orang. Namun yang menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai angka 31.077 orang atau sekitar 43 persen.
Kendati sudah mendekati pertengahan yang terjangkau oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun kata saiful Arif tidak bisa dipungkiri masih ada 57 persen yang belum bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Inilah yang harus kita pikirkan bersama bagaimana strateginya untuk bisa mencapai target 100 persen. Disini letak pentingnya rapat monitoring dan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah berikutnya yang bernuansa percepatan," pungkasnya.
Saiful Arif membeberkan potensi penambahan converage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu berda di perangkat RT/RW, pekerja rentan desa, guru tidak tetap non kontrak pemda, program Sikamaseang, kader posyandu dan PKK, pekerja sosial dan keagamaan, pedagang pasar, petani dan nelayan. Olehnya itu kata dia agar dicatat sesuai dengan tupoksi dan domain masing-masing OPD.
"Kalau semua OPD saling berkoordinasi dan fokus, saya yakin percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa kita capai," ucapnya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus. Hanya ia sedikit menambahkan terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi oleh BPJS Ketenagaakerjaan, khususnya menyangkut iuran yang menunggak. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)