- HUT Kodaeral VI, Wabup Selayar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Prajurit
- Semarak HUT RI ke-81, Bupati Selayar Lepas Gerak Jalan Indah dan Drumband Tingkat Sekolah Dasar
- BAZNAS-DMI Salurkan Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsabila
- Lomba Permainan Rakyat Hut RI Ke81 Semakin Meriah, Sekda Selayar Pantau Langsung Keseruan Hadang Asing
- Semangat Kemerdekaan Membara, ASN, TNI-Polri Selayar Adu Seru di Lomba Permainan Rakyat
- Wabup Muhtar Hadiri Pelepasan Kontingen Jamnas XII 2026 Sulsel di Makassar, Beri Pesan Khusus Kontingen Garuda Selayar
- Baznas, PMI, dan Yayasan Teratai Passiana Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Miskin di Selayar
- 48 Pramuka Garuda Selayar Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Wabup Muhtar: Anak-anakku Jaga Nama Baik Daerah
- Final Check HUT RI ke-81, Wabup Selayar Tekankan Koordinasi dan Kebersamaan Panitia
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Resmi Luncurkan OPTIMIS ASN
Pemkab Bersama BPJSTK Rakor Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial

KEPULAUAN SELAYAR – Tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (14/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar. H. Saiful Arif, SH, sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Wabup didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar Firdaus.
Dalam rapat tersebut empat agenda penting yang dibahas bersama, kaitannya dengan tugas-tugas sebagai tim percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diantaranya adalah optimalisasi surat edaran Bupati tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PNS melalui Korpri serta program Sikamaseang pekerja informal dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Ajak Warga Selayar Sukseskan Millenial Road Safety Festival0
- Vicon, Pemkab Selayar Ikut Rakor Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi0
- Keliling Dusun, MBA Silaturahim Serap Aspirasi Warga0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Pimpin Rakor Kegiatan BNK, Berikut Arahannya0
- Pemkab Selayar Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Overseas Training Centre Bali0
Wakil Bupati Saiful Arif secara garis besar menyampaikan tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada empat program didalam BPJS Ketenagakerjaan ini, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun serta jaminan hari tua,' ungkap Saiful Arif.
Hal tersebut kata Saiful Arif akan menjadi domain dari waktu ke waktu didalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai informasi, Saiful Arif kembali mengingatkan bahwa Selayar berada dirangking kedua nasional kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Saiful Arif juga menggambarkan progres angkatan kerja kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021, yaitu sebanyak 71.533 orang. Namun yang menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai angka 31.077 orang atau sekitar 43 persen.
Kendati sudah mendekati pertengahan yang terjangkau oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun kata saiful Arif tidak bisa dipungkiri masih ada 57 persen yang belum bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Inilah yang harus kita pikirkan bersama bagaimana strateginya untuk bisa mencapai target 100 persen. Disini letak pentingnya rapat monitoring dan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah berikutnya yang bernuansa percepatan," pungkasnya.
Saiful Arif membeberkan potensi penambahan converage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu berda di perangkat RT/RW, pekerja rentan desa, guru tidak tetap non kontrak pemda, program Sikamaseang, kader posyandu dan PKK, pekerja sosial dan keagamaan, pedagang pasar, petani dan nelayan. Olehnya itu kata dia agar dicatat sesuai dengan tupoksi dan domain masing-masing OPD.
"Kalau semua OPD saling berkoordinasi dan fokus, saya yakin percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa kita capai," ucapnya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus. Hanya ia sedikit menambahkan terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi oleh BPJS Ketenagaakerjaan, khususnya menyangkut iuran yang menunggak. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)