- Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Ia Sosok Tegas dan Humanis
- Wabup Muhtar Resmi Tutup Turnamen Kajari Cup I 2026, Dispora FC Tampil Sebagai Juara
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan MTQ XXXIV Tahun 2026
- Pemkab Selayar Dukung Penuh PS Kepulauan Selayar Berlaga di Liga 4 Sulsel
- Sekda Andi Abdurrahman Mendadak Kumpulkan Sopir, Perlengkapan, Pol PP, dan Humas
- Kehadiran Sekretariat IBI Selayar Perkuat Peran Bidan dalam Pelayanan Kesehatan
- Kadistan Selayar Apresiasi Petani Buka Lahan 10 Hektar Dukung Program Gemerlap dan Gemetar
- 1.600 Bibit Kelapa Siap Ditanam Dukung Program Gemerlap dan Gemetar pada Lahan 10 Hektar di Kecamatan Pasimasunggu
- Mini Soccer Kajari Cup I 2026 Resmi Dibuka, Forkopimda dan Askab Tampil di Laga Eksibisi
- Wabup Selayar Sambangi Warga Sebatang Kara di Bontolebang, Rumah Tua Siap Direnovasi Jadi Layak Huni
Lantik Pejabat Fungsional, Marjani Sultan : Yang Tidak Hadir, Berkasnya Jangan Diproses

KEPULAUAN SELAYAR - Plt. Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 177 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (6/4/2021).
171 orang diantaranya dari pengangkatan pertama, sedangkan 6 orang lainnya melalui penyusaian (inpassing).
Namun demikian, dari 177 orang itu yang hadir mengikuti pelantikan hanya sekitar 100 orang sesuai absen yang tertandatangani. Olehnya itu secara sekda meminta kepada Kepala BKPPD Kepulauan Selayar agar yang tidak hadir mengikuti pelantikan agar berkasnya tidak diproses lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Simposium Bappelitbangda Selayar, Bahas Akselerasi Program Strategis dan Prioritas0
- Musrifah Basli Silaturrahim dengan Para Pengurus Organisasi Wanita0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadir Sebagai Pemateri Untuk Anggota Paskibraka0
- Briefing, Pjs Bupati Kepulauan Selayar Imbau Agar Opini WTP dapat Terus Dipertahankan0
- Tiba di Selayar, Pjs Bupati Ajak Kawal Pilkada dan Terapkan Protokol Kesehatan0
"Pelantikan fungsional pada hari ini sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional, maka wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Marjani Sultan.
Sekda mengatakan, sumpah/janji PNS adalah suatu kesanggupan untuk mentaati kewajiban atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Pada hakekatnya sumpah/janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan," ucap Marjani Sultan.
Dalam keterangannya Sekda mengatakan sumpah/janji PNS dimaksudkan agar PNS sebagai aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna, bermutu tinggi dan penuh tangggung jawab terhadap tugasnya.
Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Ia berharap agar mereka yang dilantik itu dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing.
Pada pelantikan tersebut hadir Asisten Administrasi Dra. Dahlul Malik, M.H., Kepala BKPPD Drs. Muhtar, M.M., sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)