- Peringatan Maulid Nabi, Wabup Muhtar: Rahmatan Lil Alamin Harus Menjadi Ruh Pembangunan Selayar
- Permintaan Bupati Natsir Ali Direspons ASDP, Minggu Ini KMP Awu-Awu Segera Layani Bira–Pamatata
- Garuda Selayar Tiba di Benteng, Wabup Muhtar Sambut Langsung Kontingen Jamnas ke-XII
- Dari Jamnas Cibubur, Pramuka Garuda Selayar Pulang dengan Dukungan Kodaeral VI dan Permas Jakarta
- Hadiri Maulid di Desa Onto, Wabup Selayar Ajak Masyarakat Istiqamah dalam Kebaikan
- Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP
- Selayar Kembali Jadi Lokasi Pengabdian, 61 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Turun ke Desa
- Wisuda Perdana ITSBM Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan: Ilmu Harus Jadi Amanah Pengabdian
- Bupati Natsir Ali Bangun Fondasi Industri Kelapa, Unhas Mulai Susun Studi Kelayakan
- Ketua TP PKK Selayar: Pelayanan Kesehatan Tak Bisa Berjalan Sendiri
Lantik Pejabat Fungsional, Marjani Sultan : Yang Tidak Hadir, Berkasnya Jangan Diproses

KEPULAUAN SELAYAR - Plt. Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 177 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (6/4/2021).
171 orang diantaranya dari pengangkatan pertama, sedangkan 6 orang lainnya melalui penyusaian (inpassing).
Namun demikian, dari 177 orang itu yang hadir mengikuti pelantikan hanya sekitar 100 orang sesuai absen yang tertandatangani. Olehnya itu secara sekda meminta kepada Kepala BKPPD Kepulauan Selayar agar yang tidak hadir mengikuti pelantikan agar berkasnya tidak diproses lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- GERAKAN MENGHADAP KE LAUT “LAUT BUKAN TEMPAT SAMPAHâ€0
- Dinas PMD Selayar Gelar Rakor Pengawasan Dana Desa 0
- Besok Dinas PMPTSPTK Bersama BPJS Ketenagakerjaan akan Sosialisasi di Bontolebang0
- Asisten Ekbangkes Setda Kep. Selayar Buka Sosialisasi Pekan Panutan SPT Tahunan 0
- Paripurna DPRD Kepulauan Selayar Dihadiri 19 Anggota Dewan, Ini Agendanya0
"Pelantikan fungsional pada hari ini sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional, maka wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Marjani Sultan.
Sekda mengatakan, sumpah/janji PNS adalah suatu kesanggupan untuk mentaati kewajiban atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Pada hakekatnya sumpah/janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan," ucap Marjani Sultan.
Dalam keterangannya Sekda mengatakan sumpah/janji PNS dimaksudkan agar PNS sebagai aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna, bermutu tinggi dan penuh tangggung jawab terhadap tugasnya.
Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Ia berharap agar mereka yang dilantik itu dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing.
Pada pelantikan tersebut hadir Asisten Administrasi Dra. Dahlul Malik, M.H., Kepala BKPPD Drs. Muhtar, M.M., sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)