Breaking News
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan umum Daerah Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
Paripurna DPRD Kepulauan Selayar Dihadiri 19 Anggota Dewan, Ini Agendanya
kepulauanselayarkab.go.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2016, dihadiri 19 anggota dari 25 anggota dewan sehingga dinyatakan kuorum. Paris ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/8/2017) malam yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Ir. Arifin Dg. Marola.
Hadir Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua DPRD Muhammad Aris Ridwan, bersama 19 anggota dewan lainnya, Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam paripurna DPRD Kepulauan Selayar ini, menyimpulkan bahwa semua fraksi menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2016 ditetapkan menjadi perda.
Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2016 menjadi perda dengan harapan dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD, segenap jajaran pemerintah daerah, serta segenap lapisan masyarakat atas partisipasi aktif dan dukungan yang diberikan sehingga dalam kurung waktu satu setengah tahun kepemimpinan Basli Ali - Zainuddin telah menorehkan sejumlah prestasi diantaranya LKPJ TA. 2016 meraih predikat WTP dari BPK Provinsi Sulsel. (FIRMAN)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments