- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
- Pemkab Selayar Umumkan Layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Makassar, Pelayanan Dimulai 4 Desember 2025
- Pemkab Selayar Raih Juara 2 Lomba Pajak dan Retribusi Akseleratif dari Bank Indonesia
- Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Internet untuk Percepatan Transformasi Digital Selayar
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BAKTI Komdigi RI Perkuat Pemerataan Akses Internet di Daerah Kepulauan
- Perbakin Selayar Mantapkan Dukungan untuk Program Gemerlap, Kapolres Serahkan Hadiah Lomba Tembak Hama Tupai
- Forkopimda Selayar Teken Deklarasi Tata Kelola Perikanan
- Gubernur Sulsel Tanam Pohon Kelapa di Kokolohe, Bupati Apresiasi Dukungan untuk Program GEMERLAP
Kecelakaan Kerja Saat Bertugas, Biaya Medis Dua Anggota KPPS Ditanggung BPJSTK Kepulauan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar menjamin dan menanggung biaya pengobatan dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang mengalami kecelakaan kerja.
Dua anggota KPPS tersebut masing-masing adalah A. Asriadi, petugas KPPS Desa Polebunging, mengalami kecelakaan pada saat berangkat ke TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Polebunging Kecamatan Bontomanai. Kemudian â Kaharuddin, petugas KPPS Desa Melar Indah Kecamatan Buki, terjatuh saat pembongkaran tenda TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Buki. Keduanya terverifikasi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Demikian diungkapkan Kepala BPJSTK Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 0
- Jelang Ramadhan 1439 H, Komunitas Sahabat Kita Berbagi Sembako di Bontosinde dan Bontona Saluk 0
- Bupati Kep. Selayar Teken Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi0
- Raih Suara Terbanyak, Muhammad Yusri Siap Mengemban Amanah Rakyat Desa Barugaiya0
- Sekda Selayar Hadiri Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 di Hotel Singgasana Makassar0
“Iya benar sampai saat ini ada dua orang anggota KPPS mengalami kecelekaan kerja, dan kami sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan. Semua biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, ada 3.150 petugas KPPS dan 900 PAM TPS Kabupaten Kepulauan Selayar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka terlindungi dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja selama menjalankan tugas di lapangan,” jelas Firdaus. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)










.jpeg)