- Sekolah Rakyat Selayar Ditarget Mulai 2027, Wabup Muhtar Dorong Percepatan Pematangan Lahan
- EKI OJK Sasar Patilereng, Sekda Selayar Dorong Ekonomi Produktif Warga
- PKK Selayar Perkuat Edukasi Pangan Sehat Lewat Lomba B2SA
- Rakor TPKAD, Bupati Natsir Ali Dorong Akses Keuangan hingga Pulau-Pulau Kecil
- Bukan Sekadar Antrean, Bupati Natsir Ali Dorong Solusi Energi Jangka Panjang
- Bupati Natsir Ali Panggil Agen LPG, Cari Akar Persoalan Penolakan Tabung Berkarat
- Bupati Natsir Ali Kawal Langsung Kedatangan Ribuan Tabung LPG, 600 Tabung Baru Disiapkan
- Ikhtiar Bupati Natsir Ali Hadirkan Listrik untuk Warga Direspons PLN, 8 Lokasi PLTS Disurvei untuk Pembangunan 2026
- 11 Ribu Tabung LPG Baru Disiapkan, Bupati Natsir Ali Tegas: Agen Tak Boleh Menolak, Pertamina Akan Sanksi
- Kementerian ATR/BPN Dukung Penyusunan RDTR Bontomatene, Wabup Selayar Buka FGD
Kecelakaan Kerja Saat Bertugas, Biaya Medis Dua Anggota KPPS Ditanggung BPJSTK Kepulauan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar menjamin dan menanggung biaya pengobatan dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang mengalami kecelakaan kerja.
Dua anggota KPPS tersebut masing-masing adalah A. Asriadi, petugas KPPS Desa Polebunging, mengalami kecelakaan pada saat berangkat ke TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Polebunging Kecamatan Bontomanai. Kemudian â Kaharuddin, petugas KPPS Desa Melar Indah Kecamatan Buki, terjatuh saat pembongkaran tenda TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Buki. Keduanya terverifikasi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Demikian diungkapkan Kepala BPJSTK Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Baca Lainnya :
- Silaturrahim dengan Bupati, Ini Tujuan Kepala Otoritas Bandara Berkunjung ke Selayar0
- Peringatan Hari Ibu - HKSN, Ketua TP. PKK Selayar Serahkan Bantuan Sosial0
- Sekda Selayar Pimpin Rapat, Bahas Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-190
- Ini Pengakuan FI Pasien Sembuh Covid-19, atas Perlakuan Selama Menjalani Karantina0
- Pengadilan Negeri Kerjasama BNK Selayar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba 0
“Iya benar sampai saat ini ada dua orang anggota KPPS mengalami kecelekaan kerja, dan kami sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan. Semua biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, ada 3.150 petugas KPPS dan 900 PAM TPS Kabupaten Kepulauan Selayar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka terlindungi dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja selama menjalankan tugas di lapangan,” jelas Firdaus. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)











.jpeg)