- Nuzulul Qur an di Masjid Babul Khaer, Bupati Natsir Ali Serukan Al-Qur an Jadi Sahabat di Era Digital
- Buka Puasa Bersama di Rujab, Bupati Natsir Ali Tegaskan Rumah Jabatan Milik Seluruh Masyarakat
- Wabup Selayar Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
Kecelakaan Kerja Saat Bertugas, Biaya Medis Dua Anggota KPPS Ditanggung BPJSTK Kepulauan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar menjamin dan menanggung biaya pengobatan dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang mengalami kecelakaan kerja.
Dua anggota KPPS tersebut masing-masing adalah A. Asriadi, petugas KPPS Desa Polebunging, mengalami kecelakaan pada saat berangkat ke TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Polebunging Kecamatan Bontomanai. Kemudian â Kaharuddin, petugas KPPS Desa Melar Indah Kecamatan Buki, terjatuh saat pembongkaran tenda TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Buki. Keduanya terverifikasi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Demikian diungkapkan Kepala BPJSTK Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Baca Lainnya :
- BULOG: Rastra Rusak, Kami Ganti0
- Diadang Cuaca Buruk, Rombongan Tim Vaksinator Kepulauan Selayar Berlindung Di Pasitallu Tengah0
- Bupati Selayar Imbau Pengunjung dan Pengelola Warung Perhatikan Protkes0
- Kadis Kominfo SP Berikan Pengarahan kepad Tenaga PHL, Diminta Tingkatkan Kedisiplinan0
- Musnahkan 8.461 e-KTP, Ada Apa Dengan Disdukcapil? 0
“Iya benar sampai saat ini ada dua orang anggota KPPS mengalami kecelekaan kerja, dan kami sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan. Semua biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, ada 3.150 petugas KPPS dan 900 PAM TPS Kabupaten Kepulauan Selayar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka terlindungi dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja selama menjalankan tugas di lapangan,” jelas Firdaus. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)










.jpeg)