Breaking News
- Lomba Poster dan Penyuluhan HIV/AIDS Meriahkan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Selayar
- Bupati Selayar Instruksikan Pemantauan Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
- Pemprov Sulsel-NTB Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Natsir Ali Hadir dalam Penjajakan Kerja Sama
- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
- Pemkab Selayar Umumkan Layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Makassar, Pelayanan Dimulai 4 Desember 2025
- Pemkab Selayar Raih Juara 2 Lomba Pajak dan Retribusi Akseleratif dari Bank Indonesia
- Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Internet untuk Percepatan Transformasi Digital Selayar
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BAKTI Komdigi RI Perkuat Pemerataan Akses Internet di Daerah Kepulauan
Pengadilan Negeri Kerjasama BNK Selayar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
kepulauanselayarkab.go.id - Pengadilan Negeri kerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, Selasa (21/11/2017).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor PN Selayar ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., yang juga adalah Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kepulauan Selayar (BNK), Ketua Pengadilan Negeri Selayar Royke H. Inkiriwang, S.H., bersama jajarannya, Kasat Narkoba AKP. Muh. Ali, Kabag. Kesra Sitti Rahmania, S.H., dan undangan lainnya.
Sosialisasi tentang bahaya narkoba tersebut diawali dengan tes urine pada jajaran pegawai Kantor Pengadilan Negeri Selayar. Hasilnya 38 orang hakim dan pegawai dikantor Pengadilan Negeri Selayar dinyatakan negatif narkoba.
"Dari hasil tes urine tidak ada yang positif narkoba," ujar salah seorang dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar mengatakan narkoba harus mendapat perlawanan dari semua elemen masyarakat. Narkotika itu berbahaya dan harus diperangi hingga ke akar-akarnya.
"Aneh memang, sudah diketahui berbahaya, tetapi masih saja ada yang menyalahgunakan narkoba. Ini disebabkan oleh dua faktor yakni faktor ekonomi dan faktor kenikmatan," ujar Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Terkait dengan hal tersebut Wakil Bupati Kepulauan Selayar berharap agar semua elemen masyarakat, saling mengingatkan dan saling menjaga agar tidak mendekati barang haram tersebut.
Dalam arahannya, Dr. H. Zainuddin SH., M.H., juga menggambarkan kejadian-kejadian yang pernah terjadi sebelumnya akibat mengkonsumsi narkoba. Termasuk menjelaskan bagaimana remaja bisa terjerumus dalam dunia narkotika yang sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi bangsa.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Royke H. Inkiriwang, S.H., menjelaskan bahwa apa yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan program Mahkamah Agung RI dalam membebaskan jajaran Mahkamah Agung dari bahaya narkotika. Termasuk jajaran Pengadilan Negeri diseluruh Indonesia secara umum dan PN Selayar tentunya. (FIRMAN)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)