- Bupati Natsir Ali Buka Jalan Generasi Selayar ke Unhas, Seleksi Kini Digelar di SMK Negeri 1 Selayar
- Lewat BESTARI Saintek, Ketua TP PKK Selayar Perkuat Peran Perempuan dalam Hilirisasi Kelapa
- Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Ekonomi Kelapa, Wabup Dorong Inovasi Berkelanjutan
- Operasi SAR KLM Nurul Salsa Resmi Ditutup, 14 Korban Belum Ditemukan
- Tim DVI Kembali Ungkap Identitas Korban KLM Nurul Salsa, Total Tiga Jenazah Teridentifikasi
- Turnamen Bola Voli Kaburu Cup 2026 Resmi Ditutup, Primavera Berjaya di Kandang Sendiri
- Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim Antarkan Almarhumah Bau Intang ke Peristirahatan Terakhir
- Tangis Keluarga pecah Iringi Kepulangan Jenazah Bau Intang, Empat Anggota Keluarganya Masih Hilang
- Empat Korban Selamat KLM Nurul Salsa Terima Santunan dari BAZNAS Selayar
- Dua Jenazah Korban KLM Nurul Salsa Berhasil Diidentifikasi, 14 Orang Masih Dalam Pencarian
DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

KEPULAUAN SELAYAR – DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, Kamis (17/7/2025), yakni Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Mappatunru, setelah dinyatakan kuorum berdasarkan daftar hadir anggota dewan. Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan pengantarnya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahunan, serta menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Wakili Kadis Kominfo, Mar awati Sampaikan Sambutan Seragam Bupati di Masjid Al Ashar Benteng Selatan0
- Kapolres Selayar Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Barugaia0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka Rembuk Stunting di Rayhan Square0
- Doa dan Dzikir Bersama Sambut Tahun Baru 20230
- Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW Dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus MUI Selayar0
Sementara itu, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada publik.
Sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Muhtar menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan dua Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi: "Bersama Membawa Selayar Maju dan Sejahtera", yang harus diwujudkan secara konkret dalam program pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,3 triliun lebih (92,97%), sementara belanja terealisasi sebesar Rp897,6 miliar (90,78%). Realisasi transfer mencapai 97,78%, dan pembiayaan daerah bersih sebesar Rp45,8 miliar (100,07%). Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp18,7 miliar.
Kata Wabup, angka ini menunjukkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan akan menjadi dasar dalam perubahan APBD tahun berjalan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Selayar yang menandai pengesahan dua Ranperda tersebut menjadi Perda.
Dalam penutupnya, Wabup Muhtar menyampaikan harapan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat terus bersinergi membangun Selayar.
“Semoga amanah yang diberikan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta di hadapan Allah SWT,” ujar Bupati. (HUMAS-IC)










.jpeg)