- Desa Garaupa Siap Panen 120 Ton Jagung Berpotensi Hasilkan Rp480 Juta, Bukti Dukungan Program GEMETAR
- Polres Selayar Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Media, Perkuat Sinergi Sukseskan Ops Ketupat 2026
- Panen Jagung Pasilambena Capai 155 Ton, Perkuat Program GEMETAR Pemkab Selayar
- Pemenang Festival Ramadan 1447 H Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar Diumumkan pada Peringatan Nuzulul Qur'an
- Nuzulul Qur an di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Bupati Natsir Ali Tekankan Nilai Al-Qur an dalam Pembangunan Daerah
- Bupati Selayar Buka Penerimaan Zakat Mal 2026, Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 45 Mahasiswa
- Disekap di Kamboja dan Dipaksa Jadi Operator Judi Online, Andi Arung Akhirnya Pulang dan Disambut Bupati Selayar
- Nuzulul Qur an di Masjid Babul Khaer, Bupati Natsir Ali Serukan Al-Qur an Jadi Sahabat di Era Digital
- Buka Puasa Bersama di Rujab, Bupati Natsir Ali Tegaskan Rumah Jabatan Milik Seluruh Masyarakat
- Wabup Selayar Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Dorong Efektifitas Pemanfaatan Dana Pendidikan, Disdikpora Selayar Gelar Sosialisasi

KEPULAUAN SELAYAR - Pemanfaatan dana pendidikan yang dikelola oleh satuan pendidikan tak boleh keluar dari tujuan dasarnya.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, saat ia membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Regulasi Pemanfaatan Dana Bidang Pendidikan Tahun 2023, oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Selayar, di Pendopo Guru, Senin (30/1)
Kata Wabup, Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan harus dikelola dengan baik, efektif dan sesuai aturan.
Baca Lainnya :
- Didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Sekda Selayar Canangkan Dusun Karebosi Sebagai Kampung KB0
- Update Terbaru : Tambah Dua, Total Pasien Sembuh Covid-19 di Selayar Menjadi 22 Orang0
- Nurdin Halid : Gantarang Lalang Bata Memiliki Sejarah Yang Perlu Dilestarikan 0
- MBA Dilantik Sebagai Ketua Mabicab Pramuka Kepulauan Selayar Masa Bakti 2019-20240
- Dinas PMD Selayar Gelar Rakor Pengawasan Dana Desa 0
"Prinsip transparansi anggaran dan pengelolaan harus dikedepankan, tidak dan jangan berorientasi pada keuntungan" tegas wabup
Dijelaskan Wabup, khusus Tahun 2023 alokasi anggaran untuk Bidang Pendidikan dan menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan sebesar 291Milyar lebih.
"Angka tersebut telah memenuhi 20% dari mandatory spending undang-undang berkaitan dengan kewajiban Pemerintah untuk memback up pendidikan" jelasnya
Oleh karena itu, kata Wabup dana yang besar ini, satuan pendidikan SD, SMP dan PAUD serta pejabat Dinas Pendidikan harus betul-betul memahami dan berkomitmen melaksanakan kegiatan secara transparan dan akuntabel.
"Laksanakan sesuai regulasi , ingat, Dana Bos dan BOP memiliki petunjuk teknis, jangan karena kegiatan yang kita laksanakan membuat kita bersentuhan dengan hal-hal yang melanggar hukum" imbuh Saiful Arif
Terkahir ia mengingatkan para kepala sekolah tidak menghabiskan waktu mengurus administrasi pencairan dan pertanggungjawaban anggaran hingga kegiatan belajar mengajar terabaikan.
Sebelumnya Kadisdikpora, Mustakim, menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada para penyelenggara kegiatan tentang regulasi pemanfataan dana di bidang pendidikan.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada kepala sekolah dalam penggunaan dana pelaksanaa pendidikan secara baik dan benar." Ucapnya
Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema
"Bekerja Dengan Regulasi Dulang Prestasi" pada pembukaannya turut dihadiri Dandim1415, Kapolres (diwakili), dan Anggota Komisi II DPRD, serta diikuti ratusan kepala sekolah mulai jenjang pendidikan TK, SD dan SMP.
Acara tersebut diadakan selama 2 hari, para Peserta akan mendapat pemaparan sejumlah narasumber diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri, TPID, Dandim 1415, Kapolres dan Inspektur Kabupaten. (Humas Diskominfo SP/IC)










.jpeg)