- Bupati Selayar Resmikan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi Aktif
- Kolaborasi Akademik dan Pemerintah, Selayar–Universitas Bosowa Teken MoU
- Bupati Ajak Masyarakat Mutasi Kendaraan ke Selayar, Potensi Rp20 Miliar Pendapatan Daerah Hilang Tiap Tahun
- Andi Muhammad Awaluddin Jadi Staf Ahli Bupati, 105 Pejabat Dilantik
- 105 Pejabat Lingkup Pemkab Kepulauan Selayar Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
- Wabup Muhtar Tekankan Disiplin dan Integritas Saat Penyerahan SK PNS kepada 47 CPNS Formasi 2025
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
Dorong Efektifitas Pemanfaatan Dana Pendidikan, Disdikpora Selayar Gelar Sosialisasi

KEPULAUAN SELAYAR - Pemanfaatan dana pendidikan yang dikelola oleh satuan pendidikan tak boleh keluar dari tujuan dasarnya.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, saat ia membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Regulasi Pemanfaatan Dana Bidang Pendidikan Tahun 2023, oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Selayar, di Pendopo Guru, Senin (30/1)
Kata Wabup, Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan harus dikelola dengan baik, efektif dan sesuai aturan.
Baca Lainnya :
- RDT Reaktif, Tim GTPP Covid-19 Selayar Jemput Tiga Warga Jeneponto di Pasilambena0
- Bupati Kepulauan Selayar Dukung Penuh Launching Aplikasi Aduan Saber Pungli0
- Berkompetisi di Humas Sulsel Expo, Humas Selayar Optimis Masuk Nominasi0
- Jaga Pasokan Listrik Yang Andal, PLN Rutin Melakukan Pemangkasan Pohon 0
- Harumkan Nama Selayar, Agustini Juara I MTQ XXXII Sulsel pada Cabang Khat Al-Qur'an0
"Prinsip transparansi anggaran dan pengelolaan harus dikedepankan, tidak dan jangan berorientasi pada keuntungan" tegas wabup
Dijelaskan Wabup, khusus Tahun 2023 alokasi anggaran untuk Bidang Pendidikan dan menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan sebesar 291Milyar lebih.
"Angka tersebut telah memenuhi 20% dari mandatory spending undang-undang berkaitan dengan kewajiban Pemerintah untuk memback up pendidikan" jelasnya
Oleh karena itu, kata Wabup dana yang besar ini, satuan pendidikan SD, SMP dan PAUD serta pejabat Dinas Pendidikan harus betul-betul memahami dan berkomitmen melaksanakan kegiatan secara transparan dan akuntabel.
"Laksanakan sesuai regulasi , ingat, Dana Bos dan BOP memiliki petunjuk teknis, jangan karena kegiatan yang kita laksanakan membuat kita bersentuhan dengan hal-hal yang melanggar hukum" imbuh Saiful Arif
Terkahir ia mengingatkan para kepala sekolah tidak menghabiskan waktu mengurus administrasi pencairan dan pertanggungjawaban anggaran hingga kegiatan belajar mengajar terabaikan.
Sebelumnya Kadisdikpora, Mustakim, menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada para penyelenggara kegiatan tentang regulasi pemanfataan dana di bidang pendidikan.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada kepala sekolah dalam penggunaan dana pelaksanaa pendidikan secara baik dan benar." Ucapnya
Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema
"Bekerja Dengan Regulasi Dulang Prestasi" pada pembukaannya turut dihadiri Dandim1415, Kapolres (diwakili), dan Anggota Komisi II DPRD, serta diikuti ratusan kepala sekolah mulai jenjang pendidikan TK, SD dan SMP.
Acara tersebut diadakan selama 2 hari, para Peserta akan mendapat pemaparan sejumlah narasumber diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri, TPID, Dandim 1415, Kapolres dan Inspektur Kabupaten. (Humas Diskominfo SP/IC)










.jpeg)