- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
- Potensi Carbon Trade dan Check Point Perikanan Selayar Dibahas, Bupati–Gubernur Temui Mendagri Soal DBH
- Wabup Muhtar : Pasokan BBM ke Selayar Segera Tiba, Pelayanan Dimaksimalkan
- PMI–Baznas Selayar Gelar Donor Darah Sukarela Jelang Ramadan 1447 H
- Bupati Selayar: Juara MTQ Jangan Berpuas Diri, Tantangan MTQ Sulsel Sudah Menanti
- Gerakan Indonesia ASRI Kodaeral VI Bersama Pemda dan Rakyat Bersihkan Pantai TPI Bonehalang Selayar
- Gerakan Indonesia Asri Hidup di Selayar: Jumat Pagi, Pantai Pasar Bonea Jadi Titik Aksi Diskominfo-SP
- Apel Pagi, H. Arfang Arief Ajak Pegawai Sambut Ramadan dengan Ibadah dan Kepedulian
- MTQ XXXIV 2026 Resmi dibuka, Diharapkan Jadi Panggung Syiar Al-Qur an dan Kearifan Lokal Selayar
- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
Bupati Selayar Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi dan Peluncuran Indikator MCP
.jpeg)
KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menghadiri rapat koordinasi pimpinan/kementerian lembaga program pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah dan peluncuran indikator MCP Tahun 2023., Selasa (21/3/2023).
Bupati yang hadir secara daring di rumah dinasnya didampingi oleh Sekda Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev., Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing, kepala Bappelitbangda Basok Lewa, yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru,
Dikutip dari sambutan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia, Didik Wijanarko dalam laporannya mengatakan, bahwa Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi. Dengan menjamin bahwa program tersebut memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana.
Baca Lainnya :
- TP. PKK dan IKAPTK Kepulauan Selayar Bagi Masker di Desa Menara Indah0
- BKN Anugerahkan Penghargaan kepada Pemkab Selayar, Ini Kategorinya0
- Diseminasi, LIPI Sebut Adopsi Teknologi yang Bisa Menyelesaikan Pengelolaan Sampah Hingga Akhir 0
- Lepas Kafilah MTQ Selayar, Ini Pesan Asisten Ekbang dan Kesejahteraan0
- Mccc Selayar Galang Potensi, Kolaborasi Dengan Forda BKM Salurkan Donasi. 0
“Birokrasi efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan hal itu adalah adanya dukungan kepala daerah beserta para perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi ,” kata Didik Wijanarko.
Lebih lanjut Didik Widjanarko menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 area, yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.
Menurut Didik Widjanarko, pemberantasan korupsi daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah ada 8 area intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah yang dapat dimonitor secara real time melalui MCP,” ujar Didik Widjanarko.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan, bahwa semua telah menyadari korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang merupakan ancaman eksistensi bangsa dan merupakan musuh bersama.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan, penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar pembangunan sistem yang tidak memberi ruang untuk korupsi dan pendidikan anti korupsi dalam rangka edukasi pencegahan korupsi,” katanya.
Lebih lanjut Suhajar Diantoro mengatakan, beberapa fokus dalam penurunan APBD yang perlu mendapatkan perhatian bersama adalah optimalisasi APBD. Rendahnya penyerapan APBD menjadi penyakit tahunan, yang seolah tidak bisa diatasi.
“Padahal, apabila semua pihak mentaati prosedur pengelolaan keuangan maka permasalahan penyerapan APBD insyallah bisa diatasi,” ujarnya.
Suhajar Diantoro berpesan, agar menyusun anggaran kas secara memadai atas dasar data yang handal. Melakukan intensifikasi dan eksentifikasi yang bersumber pendapatannya memperhatikan aspek legalitas dan kepentingan umum serta kemampuan masyarakat.
“Kedepan melaksanakan kegiatan barang dan jasa di awal tahun atau tender/pradiva atau yang disebut lelang dini. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, minimal 40% pengadaan barang dan jasa harus untuk pembelian produk dalam negeri,” kata Suhajar Diantoro. (Humas Diskominfo SP/Im)










.jpeg)