- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
- Potensi Carbon Trade dan Check Point Perikanan Selayar Dibahas, Bupati–Gubernur Temui Mendagri Soal DBH
- Wabup Muhtar : Pasokan BBM ke Selayar Segera Tiba, Pelayanan Dimaksimalkan
- PMI–Baznas Selayar Gelar Donor Darah Sukarela Jelang Ramadan 1447 H
- Bupati Selayar: Juara MTQ Jangan Berpuas Diri, Tantangan MTQ Sulsel Sudah Menanti
- Gerakan Indonesia ASRI Kodaeral VI Bersama Pemda dan Rakyat Bersihkan Pantai TPI Bonehalang Selayar
- Gerakan Indonesia Asri Hidup di Selayar: Jumat Pagi, Pantai Pasar Bonea Jadi Titik Aksi Diskominfo-SP
- Apel Pagi, H. Arfang Arief Ajak Pegawai Sambut Ramadan dengan Ibadah dan Kepedulian
- MTQ XXXIV 2026 Resmi dibuka, Diharapkan Jadi Panggung Syiar Al-Qur an dan Kearifan Lokal Selayar
- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
Tim Terpadu Turun Melakukan Penertiban Pengecer BBM

KEPULAUAN SELAYAR - Tim terpadu Pemkab Kepulauan Selayar hari ini, Rabu (17/2/2021) kembali turun melakukan penertiban terhadap pengecer BBM yang melakukan penjualan tidak sesuai mekanisme.
Dikoordinir oleh Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, tim ini terdiri dari unsur Satpol PP, lintas OPD dibantu dari unsur TNI, Polri.
Penertiban kali ini masih sebatas menyampaikan kepada pengecer BBM terkait Surat Edaran Bupati Kepulauan Selayar tentang pemberian kesempatan kepada pengecer BBM untuk menghabiskan penjualan BBMnya hingga tenggang waktu 21 Februari 2021.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 57 Sub Penyalur BBM di Selayar Diresmikan1
- Tertibkan Pengecer BBM, Pemkab Selayar Bentuk Tim Gabungan 0
- Tim Survei Temukan 90 Penjual BBM Ilegal di Kota Benteng Selayar, Ini Tindakan yang Dilakukan Pemda 1
- Tim Terpadu Turun Penertiban Pengecer BBM, Ini Tindakan yang Dilakukan0
Hari ini kami turun untuk menyampaikan kepada pengecer BBM tentang surat penyampaian Bupati yang memberikan kesempatan kepada pengecer untuk menghabiskan Bbmnya sampai tanggal 21 Februari. Jadi masih diberikan kelonggaran, kalau masih ada stoknya agar segera dihabiskan. Kami masih fokus dalam wilayah Kecamatan Benteng," ujar kabag Ekonomi Ujar Sitti Nadirah Basrum.
Nadirah mengemukakan, setelah Tanggal 21 Februari, akan ditinjau kembali, terkait tindakan apa yang akan dilakukan jika masih ada pengecer BBM yang melakukan penjualan yang tidak susuai dengan aturan yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, penertiban penjual BBM eceran masih terus berlangsung. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)