Breaking News
- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
- Bupati Selayar Natsir Ali Temui Menteri PU, Perjuangkan Jalan, Irigasi, hingga Pengamanan Pantai
- Wabup Muhtar Buka Musrenbang RKPD 2027 Sekaligus Sosialisasikan Program GEMERLAP dan GEMETAR di Bontoharu
- Isra Mi raj 1447 H Pemkab Selayar, Tekankan Shalat Berjamaah Jadi Inspirasi Kepemimpinan
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Patilereng yang Sempat Hilang
- Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Ia Sosok Tegas dan Humanis
- Wabup Muhtar Resmi Tutup Turnamen Kajari Cup I 2026, Dispora FC Tampil Sebagai Juara
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan MTQ XXXIV Tahun 2026
- Pemkab Selayar Dukung Penuh PS Kepulauan Selayar Berlaga di Liga 4 Sulsel
- Sekda Andi Abdurrahman Mendadak Kumpulkan Sopir, Perlengkapan, Pol PP, dan Humas
Tidak Bawa KTP, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi

kepulauanselayarkab.go.id - Puluhan warga yang tidak membawa KTP terjaring operasi Yustisi penegakan perda yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, di kawasan Terminal Bonea, Selasa (22/8/2017).
Operasi yang berlangsung sekitar Pukul 10.00 Wita dipimpin oleh Kepala Bidang Perda Satpol PP Denpak, S. Pd didampingi oleh Kabid Ketentraman dan ketertiban Saharuddin, SE., Kasi Pengaduan Masyarakat Patta Bau, S. Sos., M.Si, Kasi Operasi dan Pengendali Andi Massarappi, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Andi Rahmat Nas, S. Pd, Kasi Penyelidikan dan Pendidikan Rusydi, S.H., bersama puluhan Satpol PP lainnya dan unsur dari Disdukcapil Kepulauan Selayar, dan dari Polantas Polres Selayar.
Sama seperti operasi yustisi sebelumnya, operasi yang ketiga kalinya dilaksanakan ini adalah masih dalam tahap untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan, sekaligus mengantisipasi penduduk liar di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Warga yang terjaring tidak memiliki KTP langsung diarahkan melakukan perekaman biometrik ditempat oleh staf Disdukcapil, selanjutnya perekaman data di Kantor Disdukcapil untuk penerbitan KTP Elektronik.
Kendati demikian menurut salah seorang staf Disdukcapil Kepulauan Selayar, bahwa selama operasi yustisi berlangsung ada sejumlah kendala yang dihadapi terkait dengan penerbitan E-KTP. Pasalnya ada sejumlah warga pendatang dari luar Kabupaten Kepulauan Selayar yang tidak memiliki keterangan pindah penduduk. Menyikapi hal tersebut, petugas Disdukcapil memberikan arahan kepada yang bersangkutan untuk mengambil surat keterangan pindah penduduk dari tempat domisilinya semula, sekiranya yang bersangkutan sudah akan menetap di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tidak sedikit respon dari warga yang terjaring operasi yustisi merasa bersyukur, karena melalui operasi tersebut mereka sudah bisa memiliki KTP lagi. (FIRMAN / SATRIA KUSNADINATA)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)