- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Sekda Selayar Hadiri Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 di Hotel Singgasana Makassar

MAKASSAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si menghadiri acara sosialisasi regulasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020, di Hotel Singgasana Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/7/2019).
Sekda Selayar didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Drs. H. Basok Lewa, bersama Kepala BPKPAD Nur Haliq dan Kabid Anggaran Wahyuningsi.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Ketua DPRD kabupaten-kota se-Sulsel, Sekretaris Daerah se-Sulsel, Kepala Bappeda se-Sulsel, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Anggaran kabupaten kota se-Sulsel.
Baca Lainnya :
- Sipanda Resmi Dilaunching, Berikut Arahan Asisten Pemerintahan Setda Selayar0
- BNNP Sulsel Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di Selayar0
- Partnership HKI Pilih Selayar Lokus Sosialisasi Kesehatan Mata, Ini Kata Asisten Administrasi0
- Wabup Selayar Buka Sosialisasi Deteksi Dini Potensi Konflik Bagi Aparat Pemerintah0
- Asisten Administrasi Buka Sosialisasi Program DAK Bidang Pendidikan0
Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengatakan Permen ini sangat perlu disampaikan kepada jajaran aparat pemerintahan agar penyusunan anggaran daerah dalam bentuk program kegiatan merujuk pada etika pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Mengingat APBD sebagai salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekenomian daerah maupun nasional.
Dengan lahirnya berbagai regulasi yang ada, lanjut Hayat, diharapkan proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Baca juga : Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018
Sementara penegasan Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., mengemukakan Pemerintah Daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas dan efisiensi pengguna anggaran.
“Program dan kegiatan harus memberikn informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkn dari program dan kegiatan dimaksud ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kinerjanya,” ucapnya. (IDA/IM)











.jpeg)