- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
- Pemkab Selayar Umumkan Layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Makassar, Pelayanan Dimulai 4 Desember 2025
- Pemkab Selayar Raih Juara 2 Lomba Pajak dan Retribusi Akseleratif dari Bank Indonesia
- Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Internet untuk Percepatan Transformasi Digital Selayar
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BAKTI Komdigi RI Perkuat Pemerataan Akses Internet di Daerah Kepulauan
- Perbakin Selayar Mantapkan Dukungan untuk Program Gemerlap, Kapolres Serahkan Hadiah Lomba Tembak Hama Tupai
- Forkopimda Selayar Teken Deklarasi Tata Kelola Perikanan
- Gubernur Sulsel Tanam Pohon Kelapa di Kokolohe, Bupati Apresiasi Dukungan untuk Program GEMERLAP
Sekda Selayar Hadiri Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019

Keterangan Gambar : Foto by Sukri
HUMAS SELAYAR --- Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar (11/3/2019).
Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri pula oleh Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala BPKAD, dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kordinator Aksi Pemberantasan Korupsi Wilayah VIII KPK, Dwi Linda Aprilia, menjelaskan indikator keberhasilan 2019-2020, antara lain:
1. Sistem pencatatan BMD berintegrasi dengan aplikasi keuangan;
2. Regulasi pemanfataan BMD, dimana regulasi BMD ini harus dipayungi dalam Perda Pengelolaan BMD yang mengacu Permendagri No. 19 Tahun 2016 termasuk Pemindah tanganan BMD juga harus mengacu pada Permendagru No. 19 Tahun 2016;
3. Pemindah Bangunan BMD
4. Pengawasan dan Pengendalian BMD
Baca Lainnya :
- Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Sosialisasi UP2K-PKK di Bontomatene 0
- UPT TK SD Bontosikuyu Juarai Lomba Defile HUT Korpri 0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Gojang Utara 0
- Tarawih Bersama Warga, Muh. Basli Ali Sampaikan Pesan-Pesan Pembangunan0
- Bupati Kepulauan Selayar Tandatangani Berita Acara Serah Terima Pegawai PKB dan PLKB 0
Lebih lajut lagi, mulai minggu setiap pemerintah daerah diharapkan kepala daerahnya dalam hal ini Sekertaris Daerah untuk melakukan rapat atau rekonsiliasi dengan seluruh Kepala OPD dan segera membentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah, dimana terdiri dari Sekertaris Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKPAD, dan yang menaungi atau yang bertanggung jawab mengenai aset daerah itu sendiri dan dapat pula melibatkan Sat Pol PP.
"Tahun 2018-2020, KPK dalam hal ini Koordinator Aksi Pemberatasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan mengharapkan setiap Pemerintah Daerah memfokuskan pada persoalan bagaimana pendapatan aset daerah dikelola dengan baik, sehingga semua OPD segera melakukan perbaikan-perbaikan pencatatan aset di bagiannya masing-masing," terang Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. (I)










.jpeg)