- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
- Potensi Carbon Trade dan Check Point Perikanan Selayar Dibahas, Bupati–Gubernur Temui Mendagri Soal DBH
- Wabup Muhtar : Pasokan BBM ke Selayar Segera Tiba, Pelayanan Dimaksimalkan
- PMI–Baznas Selayar Gelar Donor Darah Sukarela Jelang Ramadan 1447 H
- Bupati Selayar: Juara MTQ Jangan Berpuas Diri, Tantangan MTQ Sulsel Sudah Menanti
- Gerakan Indonesia ASRI Kodaeral VI Bersama Pemda dan Rakyat Bersihkan Pantai TPI Bonehalang Selayar
- Gerakan Indonesia Asri Hidup di Selayar: Jumat Pagi, Pantai Pasar Bonea Jadi Titik Aksi Diskominfo-SP
- Apel Pagi, H. Arfang Arief Ajak Pegawai Sambut Ramadan dengan Ibadah dan Kepedulian
- MTQ XXXIV 2026 Resmi dibuka, Diharapkan Jadi Panggung Syiar Al-Qur an dan Kearifan Lokal Selayar
- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
Sekda Selayar Hadiri Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019

Keterangan Gambar : Foto by Sukri
HUMAS SELAYAR --- Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar (11/3/2019).
Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri pula oleh Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala BPKAD, dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kordinator Aksi Pemberantasan Korupsi Wilayah VIII KPK, Dwi Linda Aprilia, menjelaskan indikator keberhasilan 2019-2020, antara lain:
1. Sistem pencatatan BMD berintegrasi dengan aplikasi keuangan;
2. Regulasi pemanfataan BMD, dimana regulasi BMD ini harus dipayungi dalam Perda Pengelolaan BMD yang mengacu Permendagri No. 19 Tahun 2016 termasuk Pemindah tanganan BMD juga harus mengacu pada Permendagru No. 19 Tahun 2016;
3. Pemindah Bangunan BMD
4. Pengawasan dan Pengendalian BMD
Baca Lainnya :
- Bappelitbangda Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemda dan Bimtek Penyusunan Proposal Kabupaten0
- FGD di Rayhan Square Hotel Bahas Persiapan Pengusulan KEK Pariwisata Selayar 2
- Gelombang Air Pasang di Kecamatan Takabonerate, Bupati Kepulauan Selayar Segera ke TKP0
- Tahun Pelajaran 2018/2019, 500 Guru Akan Dipindahkan ke Pulau, Begini Penjelasan Kepala Disdikbud 0
- Wabup Selayar Briefing Jajaran Pemda0
Lebih lajut lagi, mulai minggu setiap pemerintah daerah diharapkan kepala daerahnya dalam hal ini Sekertaris Daerah untuk melakukan rapat atau rekonsiliasi dengan seluruh Kepala OPD dan segera membentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah, dimana terdiri dari Sekertaris Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKPAD, dan yang menaungi atau yang bertanggung jawab mengenai aset daerah itu sendiri dan dapat pula melibatkan Sat Pol PP.
"Tahun 2018-2020, KPK dalam hal ini Koordinator Aksi Pemberatasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan mengharapkan setiap Pemerintah Daerah memfokuskan pada persoalan bagaimana pendapatan aset daerah dikelola dengan baik, sehingga semua OPD segera melakukan perbaikan-perbaikan pencatatan aset di bagiannya masing-masing," terang Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. (I)










.jpeg)