- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Sekda Selayar Hadiri Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019

Keterangan Gambar : Foto by Sukri
HUMAS SELAYAR --- Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar (11/3/2019).
Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri pula oleh Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala BPKAD, dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kordinator Aksi Pemberantasan Korupsi Wilayah VIII KPK, Dwi Linda Aprilia, menjelaskan indikator keberhasilan 2019-2020, antara lain:
1. Sistem pencatatan BMD berintegrasi dengan aplikasi keuangan;
2. Regulasi pemanfataan BMD, dimana regulasi BMD ini harus dipayungi dalam Perda Pengelolaan BMD yang mengacu Permendagri No. 19 Tahun 2016 termasuk Pemindah tanganan BMD juga harus mengacu pada Permendagru No. 19 Tahun 2016;
3. Pemindah Bangunan BMD
4. Pengawasan dan Pengendalian BMD
Baca Lainnya :
- Terbang Perdana, Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Makassar-Selayar 0
- Bupati Selayar Buka Konferensi Kerja PGRI IV Tk. Kabupaten Kepulauan Selayar1
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Pimpin Rapat Persiapan Menjadi Tuan Rumah Praporda Sulsel0
- Satpol-PP dan Disdukcapil Gelar Operasi Yustisi KTP 0
- Bupati Kepulauan Selayar Konsultasi Dengan Ketua GIPI di Jakarta0
Lebih lajut lagi, mulai minggu setiap pemerintah daerah diharapkan kepala daerahnya dalam hal ini Sekertaris Daerah untuk melakukan rapat atau rekonsiliasi dengan seluruh Kepala OPD dan segera membentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah, dimana terdiri dari Sekertaris Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKPAD, dan yang menaungi atau yang bertanggung jawab mengenai aset daerah itu sendiri dan dapat pula melibatkan Sat Pol PP.
"Tahun 2018-2020, KPK dalam hal ini Koordinator Aksi Pemberatasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan mengharapkan setiap Pemerintah Daerah memfokuskan pada persoalan bagaimana pendapatan aset daerah dikelola dengan baik, sehingga semua OPD segera melakukan perbaikan-perbaikan pencatatan aset di bagiannya masing-masing," terang Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. (I)
