- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Sekda Selayar Hadiri Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019

Keterangan Gambar : Foto by Sukri
HUMAS SELAYAR --- Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar (11/3/2019).
Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri pula oleh Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala BPKAD, dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kordinator Aksi Pemberantasan Korupsi Wilayah VIII KPK, Dwi Linda Aprilia, menjelaskan indikator keberhasilan 2019-2020, antara lain:
1. Sistem pencatatan BMD berintegrasi dengan aplikasi keuangan;
2. Regulasi pemanfataan BMD, dimana regulasi BMD ini harus dipayungi dalam Perda Pengelolaan BMD yang mengacu Permendagri No. 19 Tahun 2016 termasuk Pemindah tanganan BMD juga harus mengacu pada Permendagru No. 19 Tahun 2016;
3. Pemindah Bangunan BMD
4. Pengawasan dan Pengendalian BMD
Baca Lainnya :
- Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Terima Penghargaan APE dari Menteri PPPA0
- Mengisi Safari Ramadhan di Putabangun, Ini Pesan Pembangunan Kabag. Humas dan Protokol 0
- Rider Selayar Kecelakaan Pada Latemmamala Trail Adventure Kabupaten Soppeng0
- Kunker Wabup Kep. Selayar di Pasimasunggu, Dijadwalkan Jadi Irup Pembukaan Lomba Olahraga dan Seni0
- HMPI Hadiri Pembubaran Panitia Konasmi di Kepulauan Selayar 0
Lebih lajut lagi, mulai minggu setiap pemerintah daerah diharapkan kepala daerahnya dalam hal ini Sekertaris Daerah untuk melakukan rapat atau rekonsiliasi dengan seluruh Kepala OPD dan segera membentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah, dimana terdiri dari Sekertaris Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKPAD, dan yang menaungi atau yang bertanggung jawab mengenai aset daerah itu sendiri dan dapat pula melibatkan Sat Pol PP.
"Tahun 2018-2020, KPK dalam hal ini Koordinator Aksi Pemberatasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan mengharapkan setiap Pemerintah Daerah memfokuskan pada persoalan bagaimana pendapatan aset daerah dikelola dengan baik, sehingga semua OPD segera melakukan perbaikan-perbaikan pencatatan aset di bagiannya masing-masing," terang Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. (I)
