- Kepala Samsat Selayar Nur Kamal Tekankan Urgensi PKB dan BBNKB Saat Tampil sebagai Narasumber Sosialisasi Pajak Daerah
- Laboratorium Lingkungan Hidup Jadi Perhatian Bupati Natsir Ali, Evaluasi Sarana dan Aparatur
- Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2
- Wabup Muhtar Tinjau Lokasi Longsor di Desa Kohala, Instruksikan Penanganan Segera
- Inspektur Utama BPS RI dan Bupati Selayar Bahas Strategi Pembangunan Berbasis Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Wujudkan Janji Politik: Sampah Plastik Disulap Jadi Paving Block Bernilai Ekonomi
- Launching Bengkel Santri, Bupati Dukung Kemandirian Pesantren Babussalam
- Bupati dan Wabup Selayar Sambut Inspektur Utama BPS RI dan Dandim 1415 yang Baru di Pelabuhan Pamatata
- Wisata Pantai Punagaan Selayar Kian Siap Sambut Wisatawan, Berkat Kolaborasi Unhas dan BUMDes
- DLH Selayar Kerahkan Puluhan Petugas Bersihkan Pantai Wisata Pabbadilang
Sebanyak 260 ASN PPPK Tenaga Fungsional Guru Pemkab Selayar Terima SK

Keterangan Gambar : Secara simbolis, Wabup Saiful Arif Serahkan SK pengangkatan PPPK kepada tenaga fungsional Guru Formasi Tahun 2022
KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 260 tenaga fungsional guru Kabupaten Kepulauan Selayar Terima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022 Tahun Anggaran 2023.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (10/7/2023).
"ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab. Saya berharap saudara-saudara bisaenjaga sikap dan perilaku juga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara," ucap Saiful Arif dalam sambutannya.
Baca Lainnya :
- Musrifah Basli Solidkan Pengurus PKK Selayar melalui Pengajian Rutin0
- KONI Selayar Gelar Rapat Jelang Keberangkatan Kontingen Porda XVI Sulsel0
- Bupati Buka Latsar CPNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- FGD Disperindagkum Diskusikan Penyusunan Naskah Akademik Ranperda RPIK0
- Lantik Pejabat Struktural, Wabup Saiful Arif; Pahami tupoksi dan kerja keras0
Wabup meminta agar mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada. Sebagaimana Kemendikbudristek menghadirkan kurikulum merdeka belajar untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar, dimana murid akan belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan," pinta Saiful Arif.
Penyerahan SK yang dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Selayar dihadiri oleh Kepala BKPSDM Patta Amir , Asisten Administrasi Umum Mustakim KR bersama sejumlah undagan lainnya. (Humas Diskominfo SP/Tim)
