- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
Rutin Patroli, Camat Masdar imbau warga kandangkan ternaknya

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2009, tentang pemeliharaan hewan ternak, namun belum menampakkan hasil yang maksimal.Ternak masih kerap berkeliaran dan bahkan merusak tanaman serta keindahan kota.
"Pemerintah Kecamatan Benteng sebenarnya secara rutin setiap malam melakukan patroli penertiban hewan ternak yang berkeliaran dibeberapa tempat fasilitas umum"
Demikian camat Benteng, Masdar J.Pratama menyikapi hal tersebut saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (16/11)
Baca Lainnya :
- Peringatan Hari Ibu - HKSN, Ketua TP. PKK Selayar Serahkan Bantuan Sosial0
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Ramah Tamah Dengan Pangdam XIV/HSN0
- Tiba di Bandara Aroeppala, Muh. Rapsel Ali Akan Reses dengan Belasan Kegiatan di Kepulauan Selayar0
- Mewakili Bupati, Asisten Ekbang dan Kesra Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Suburu0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
Lanjut Masdar, Hewan ternak yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja sebagai lading sektor penegakan perda untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
Berbagai upaya telah dilakukan sesuai perda, mulai dari sosialisasi, mendatangi langsung para peternak, melakukan pengumuman dan imbauan di mesjid-mesjid, bahkan rutin turun melakukan patroli atau penangkapan hewan yang berkeliaran dan tidak dikandangkan.
"Para peternak juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk mengandangkan ternaknya bahkan secara tegas mereka siap menerima sanksi bila dikemudian hari ternaknya terjaring operasi" jelasnya
Namun demikian, sosialisasi penertiban hewan ternak yang dilakukan ke masyarakat, khususnya peternak kurang mendapat respon bahkan terkesan tidak dipatuhi.
"Tingkat kesadaran warga dalam memelihara hewan ternak yang memang masih kurang" keluhnya
Camat Masdar berharap dan mengimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak agar mengandangkan dan tidak membiarkan ternaknya berkeliaran sebab dapat mengganggu ketentraman umum dan itu sanksinya jelas. (Kominfo-IC)










.jpeg)