- Bupati Ajak Masyarakat Mutasi Kendaraan ke Selayar, Potensi Rp20 Miliar Pendapatan Daerah Hilang Tiap Tahun
- Andi Muhammad Awaluddin Jadi Staf Ahli Bupati, 105 Pejabat Dilantik
- 105 Pejabat Lingkup Pemkab Kepulauan Selayar Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
- Wabup Muhtar Tekankan Disiplin dan Integritas Saat Penyerahan SK PNS kepada 47 CPNS Formasi 2025
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
Rutin Patroli, Camat Masdar imbau warga kandangkan ternaknya

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2009, tentang pemeliharaan hewan ternak, namun belum menampakkan hasil yang maksimal.Ternak masih kerap berkeliaran dan bahkan merusak tanaman serta keindahan kota.
"Pemerintah Kecamatan Benteng sebenarnya secara rutin setiap malam melakukan patroli penertiban hewan ternak yang berkeliaran dibeberapa tempat fasilitas umum"
Demikian camat Benteng, Masdar J.Pratama menyikapi hal tersebut saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (16/11)
Baca Lainnya :
- FKP 2018 Resmi Dibuka Oleh Bupati Kepulauan Selayar 0
- Wakil Bupati Launching Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai PKH Kabupaten Kepulauan Selayar 0
- Dibuka Pjs. Bupati, Disdik dan LPMP Sulsel Rakor Kemitraan Penjaminan Mutu Pendidikan0
- Begini Komentar plt. Kadis PMD Selayar, Setelah Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Terbaik0
- Antisipasi Segala Bentuk ATGH Jelang Pilkada, Kesbangpol Rapat Koordinasi dengan Aparat TNI Polri0
Lanjut Masdar, Hewan ternak yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja sebagai lading sektor penegakan perda untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
Berbagai upaya telah dilakukan sesuai perda, mulai dari sosialisasi, mendatangi langsung para peternak, melakukan pengumuman dan imbauan di mesjid-mesjid, bahkan rutin turun melakukan patroli atau penangkapan hewan yang berkeliaran dan tidak dikandangkan.
"Para peternak juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk mengandangkan ternaknya bahkan secara tegas mereka siap menerima sanksi bila dikemudian hari ternaknya terjaring operasi" jelasnya
Namun demikian, sosialisasi penertiban hewan ternak yang dilakukan ke masyarakat, khususnya peternak kurang mendapat respon bahkan terkesan tidak dipatuhi.
"Tingkat kesadaran warga dalam memelihara hewan ternak yang memang masih kurang" keluhnya
Camat Masdar berharap dan mengimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak agar mengandangkan dan tidak membiarkan ternaknya berkeliaran sebab dapat mengganggu ketentraman umum dan itu sanksinya jelas. (Kominfo-IC)










.jpeg)