Breaking News
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Bupati Kepulauan Selayar Tandatangani BAST dan Naskah Hibah BMN

kepulauanselayarkab.go.id - Bertempat di Grand Clarion Convention dan Hotel Makassar, hari ini Kamis (8/2/2018) Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan Penanandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bupati Kepulauan Selayar didampingi oleh Kadis PMPTSPTK Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev.
Kegiatan yang dikemas dalam acara serah terima pemindahtanganan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) dan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada pemerintah daerah, juga diikuti oleh 29 Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.
Sementara itu Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) dan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar menerima hibah sebesar 20 Milyar lebih, berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat, bertempat di Desa Sambali, Desa Khusus Pasitallu dan Latondu.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 9 Pebruari 2018, pasalnya selain penandatanganan dan penyerahan juga akan dilakukan evaluasi dokumen BAST dan naskah hibah.
Terpantau sejak Rabu (7/2/2018) para Bupati dan Wali Kota sudah tiba di Makassar melakukan registrasi dan panitia menyiapkan dokumen BAST dan naskah hibah yang akan diserahkan ke Pemda. (FIRMAN)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments