- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
- Wabup Muhtar Buka Muscab III Apdesi Selayar, Dorong Tata Kelola Desa Inovatif dan Kolaboratif
Rakor DPMPTSP Sulsel, Bupati dan Kadis PMPTSPTK Selayar Ikut Teken Mou Percepatan dan Kemudahan Investasi

MAKASSAR - Pjs. Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.Si., melakukan penandatanganan MOU dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah soal percepatan dan kemudahan investasi, di Claro Hotel Makassar Sulsel, Rabu (14/10/2020).
Di tempat yang sama, Plt. Kadis Penanaman Modal PTSPTK Kepulauan Muhammad Arsyad, juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala DPMPTSP Sulsel masih menyoal tentang percepatan dan kemudahan investasi.
Penandatanganan MOU dan perjanjian kerjasama itu juga dilakukan oleh para Bupati dan Kadis Penanaman Modal PTSPTK se Sulawesi Selatan pada rapat koordinasi soal perizinan yang dibuka oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo didampingi oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Hadir pula Deputi BKPM RI, Kepala BI Wilayah Sulsel, Kapolda Sulsel, serta Sekprov Sulsel.
Baca Lainnya :
- Dikukuhkan Oleh Gubernur Sulsel, Asriady Sulaiman Resmi Pjs Bupati Kepulauan Selayar0
- Kolaborasi Kembangkan Pariwisata, Bupati Kepulauan Selayar dan Bupati Bulukumba Teken MOU0
- Asriady Sulaiman : Hati-hati Kelola Dana Desa Tanpa Perencanaan dan Juknis yang Ada0
- Bupati Selayar Tandatangani MoU Pengelolaan Administrasi Bea Perolehan Hakim Atas Tanah0
- Teken MOU, Wabup Kepulauan Selayar Sambut Baik Diklat Gratis Oleh Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar0
Laporan panitia oleh Kepala DPMPTSP Sulsel Jayadi Nas mengatakan bahwa rakor tersebut diselenggarakan untuk mensinergikan visi investasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain menyamakan persepsi dan inventarisasi permasalahan/kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Jayadi Nas menyebut dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi Sulsel, diantaranya dengan penguatan investasi, dalam hal ini berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor; menerapkan pelayanan perizinan terpadu (PTSP) dengan dukungan sarana dan prasarana berkualitas, serta menyediakan informasi peluang investasi dan memetakan wilayah investasi potensial.
"Berkat dorongan dan petunjuk dari Gubernur Sulsel yang senantiasa berinovasi, sehingga semua pelayanan pada DPMPTSP Sulsel saat ini telah menerapkan pelayanan secara digital," ungkapnya.
Untuk itu kata Jayadi Nas, untuk mewujudkan percepatan dan kemudahan investasi, maka Gubernur Sulsel dengan para Bupati melakukan MOU yang selama ini perizinan dibuka di tingkat provinsi akan diberikan kepada seluruh kabupaten/kota sehingga pelayanan terbuka pada kabupaten/kota tanpa harus ke provinsi.
"Bahkan berdasarkan petunjuk dan arahan Gubernur Sulsel, ke depan bukan hanya di kabupaten/kota, tetapi urusan tersebut soal kemudahan investasi bagaimana bisa sampai pada tingkat desa dan kelurahan," jelas Jayadi Nas.
Senada dengan Gubernur Sulsel, Prof. HM. Nurdin Abdullah, mengaku, saat ini Dinas PTSP Sulsel sudah mengikuti perkembangan zaman dengan semua pelayanan perizinan serba dipermudah dengan sistem digital.
“Selama ini, PTSP penuh setiap hari. Yang banyak itu dari mahasiswa, dosen, urus izin penelitian itu bisa sepuluh hari. Sekarang ini tinggal 40 menit bisa diprint di rumah. Kita harus mengikuti kecepatan Bapak Menpan-RB, cara kerjanya harus kita ikuti, karena takutnya turun kebijakan baru, kita belum jalan. Terima kasih Pak Menteri, telah memberikan kepada kami di daerah tuntunan,” tutupnya. (Humas/Im)
