- Kepala BRMP Kementan RI Prof Fadjry Tinjau Selayar, Pastikan Kesiapan Kunjungan Menteri Pertanian
- Pemkab Selayar Mantapkan Langkah Digitalisasi Lewat Sosialisasi Penyusunan Rencana dan Anggaran SPBE
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Kompak Tinjau Lokasi Penanaman Perdana Program GEMERLAP di Kokolehe
- Wabup Muhtar Sidak ke SD Bontobangun, Tegaskan Pengawasan Ketat MBG dan SPPG
- Polres-Pemkab Selayar Gelar Apel Siaga Bencana 2025, Wabup Muhtar Sampaikan Pesan Presiden dan 8 Point Arahan Kapolri
- Pemkab Selayar Sosialisasikan Mekanisme Baru Pupuk Bersubsidi Tahun 2025
- Dari Kampus Vokasi hingga Carbon Trade, Unhas Siap Bangun Masa Depan Selayar, Bupati Natsir Ali Ucap Terima Kasih
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pisah Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin, Sampaikan Ucapan Selamat dan Siap Perkuat Sinergi
- Siswa Heboh! Bupati Natsir Ali Hadir Mendadak, Bawa Kejutan di Kelas
- Pisah Sambut Kajari Selayar, Apreza Pamit Haru Dr. Asri Irwan Siap Melanjutkan Pengabdian
Rakor DPMPTSP Sulsel, Bupati dan Kadis PMPTSPTK Selayar Ikut Teken Mou Percepatan dan Kemudahan Investasi

MAKASSAR - Pjs. Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.Si., melakukan penandatanganan MOU dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah soal percepatan dan kemudahan investasi, di Claro Hotel Makassar Sulsel, Rabu (14/10/2020).
Di tempat yang sama, Plt. Kadis Penanaman Modal PTSPTK Kepulauan Muhammad Arsyad, juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala DPMPTSP Sulsel masih menyoal tentang percepatan dan kemudahan investasi.
Penandatanganan MOU dan perjanjian kerjasama itu juga dilakukan oleh para Bupati dan Kadis Penanaman Modal PTSPTK se Sulawesi Selatan pada rapat koordinasi soal perizinan yang dibuka oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo didampingi oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Hadir pula Deputi BKPM RI, Kepala BI Wilayah Sulsel, Kapolda Sulsel, serta Sekprov Sulsel.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan KPK dan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPN1
- Nurdin Abdullah Support Budidaya Bawang Merah di Kepulauan Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan Kansilog Subdivisi Regional Wilayah V0
- Maksimalkan Pengawasan, Bupati Selayar Teken MOU APIP dan APH 0
- Pantau Aktivitas Pemulihan Ekonomi, Gubernur Sulsel Belanja di Pasar Sentral Benteng Selayar0
Laporan panitia oleh Kepala DPMPTSP Sulsel Jayadi Nas mengatakan bahwa rakor tersebut diselenggarakan untuk mensinergikan visi investasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain menyamakan persepsi dan inventarisasi permasalahan/kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Jayadi Nas menyebut dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi Sulsel, diantaranya dengan penguatan investasi, dalam hal ini berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor; menerapkan pelayanan perizinan terpadu (PTSP) dengan dukungan sarana dan prasarana berkualitas, serta menyediakan informasi peluang investasi dan memetakan wilayah investasi potensial.
"Berkat dorongan dan petunjuk dari Gubernur Sulsel yang senantiasa berinovasi, sehingga semua pelayanan pada DPMPTSP Sulsel saat ini telah menerapkan pelayanan secara digital," ungkapnya.
Untuk itu kata Jayadi Nas, untuk mewujudkan percepatan dan kemudahan investasi, maka Gubernur Sulsel dengan para Bupati melakukan MOU yang selama ini perizinan dibuka di tingkat provinsi akan diberikan kepada seluruh kabupaten/kota sehingga pelayanan terbuka pada kabupaten/kota tanpa harus ke provinsi.
"Bahkan berdasarkan petunjuk dan arahan Gubernur Sulsel, ke depan bukan hanya di kabupaten/kota, tetapi urusan tersebut soal kemudahan investasi bagaimana bisa sampai pada tingkat desa dan kelurahan," jelas Jayadi Nas.
Senada dengan Gubernur Sulsel, Prof. HM. Nurdin Abdullah, mengaku, saat ini Dinas PTSP Sulsel sudah mengikuti perkembangan zaman dengan semua pelayanan perizinan serba dipermudah dengan sistem digital.
“Selama ini, PTSP penuh setiap hari. Yang banyak itu dari mahasiswa, dosen, urus izin penelitian itu bisa sepuluh hari. Sekarang ini tinggal 40 menit bisa diprint di rumah. Kita harus mengikuti kecepatan Bapak Menpan-RB, cara kerjanya harus kita ikuti, karena takutnya turun kebijakan baru, kita belum jalan. Terima kasih Pak Menteri, telah memberikan kepada kami di daerah tuntunan,” tutupnya. (Humas/Im)










.jpeg)