- Bupati Ajak Masyarakat Mutasi Kendaraan ke Selayar, Potensi Rp20 Miliar Pendapatan Daerah Hilang Tiap Tahun
- Andi Muhammad Awaluddin Jadi Staf Ahli Bupati, 105 Pejabat Dilantik
- 105 Pejabat Lingkup Pemkab Kepulauan Selayar Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
- Wabup Muhtar Tekankan Disiplin dan Integritas Saat Penyerahan SK PNS kepada 47 CPNS Formasi 2025
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menindaklanjuti surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait pengibaran Bendera Negara setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional.
Surat bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026 tersebut diterbitkan atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, pada Senin, 2 Maret 2026 di Jakarta. Pemerintah pusat menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus menetapkan masa berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum, seluruh instansi pemerintah, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Baca Lainnya :
- Rakorda Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Makassar, Wabup Muhtar : Pemkab Selayar Mendukung dan Siap Menyukseskan0
- Pemkab Selayar Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Asisten Administrasi Setda Kepulauan Selayar Serahkan SK CPNS Kepada THL-TB Penyuluh Pertanian0
- Antusias Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Hari Jadi Ke-355 Sulsel di Kepulauan Selayar0
- Marjani Sultan Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk Alumni BLK0
Menindaklanjuti hal itu, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Abdurrahman, S. E., M.Si., menegaskan agar seluruh instansi di wilayah Selayar segera melaksanakan instruksi tersebut.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, kantor kecamatan, desa dan kelurahan, satuan pendidikan, serta instansi vertikal untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, terhitung 2 hingga 4 Maret 2026, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara,” tegas Sekda Selayar (2/3)
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk turut serta mengibarkan bendera setengah tiang di lingkungan masing-masing sebagai wujud penghormatan kepada almarhum semasa menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Dengan semangat persatuan dan penghormatan terhadap jasa para pemimpin bangsa, diharapkan momentum Hari Berkabung Nasional ini semakin memperkokoh rasa cinta tanah air dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)