- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menindaklanjuti surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait pengibaran Bendera Negara setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional.
Surat bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026 tersebut diterbitkan atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, pada Senin, 2 Maret 2026 di Jakarta. Pemerintah pusat menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus menetapkan masa berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum, seluruh instansi pemerintah, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Baca Lainnya :
- Malam Resepsi Kenegaraan Hut Ke78 RI di Kepulauan Selayar Berlangsung Meriah0
- Bupati Basli Ali Terima Penghargaan, Dinobatkan Sebagai Bapak BPD oleh PABPDSI Pusat0
- Kepala Pertanahan Selayar Serahkan Peta ZNT Kepada Pemda Selayar0
- Bappelitbangda Rapat Orientasi Penyusunan RKPD 20230
- Kabar Gembira.! Atlet Selayar Peraih Medali Emas Segera Dapat Bonus 10 Juta Per Orang 0
Menindaklanjuti hal itu, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Abdurrahman, S. E., M.Si., menegaskan agar seluruh instansi di wilayah Selayar segera melaksanakan instruksi tersebut.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, kantor kecamatan, desa dan kelurahan, satuan pendidikan, serta instansi vertikal untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, terhitung 2 hingga 4 Maret 2026, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara,” tegas Sekda Selayar (2/3)
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk turut serta mengibarkan bendera setengah tiang di lingkungan masing-masing sebagai wujud penghormatan kepada almarhum semasa menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Dengan semangat persatuan dan penghormatan terhadap jasa para pemimpin bangsa, diharapkan momentum Hari Berkabung Nasional ini semakin memperkokoh rasa cinta tanah air dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)