- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
- Investasi Masa Depan Daerah, Bupati Selayar Perkuat Fondasi Pendidikan Vokasi Bersama UNHAS
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir
- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
- Wabup Selayar Sampaikan Pesan Tito Karnavian pada Peringatan Otda ke-30
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menindaklanjuti surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait pengibaran Bendera Negara setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional.
Surat bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026 tersebut diterbitkan atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, pada Senin, 2 Maret 2026 di Jakarta. Pemerintah pusat menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus menetapkan masa berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum, seluruh instansi pemerintah, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Baca Lainnya :
- Ceo Ombak Group, Zainal Tayeb Menyambangi Destinasi Wisata Bahari di Pulau Selayar0
- Lepas Tukik di Kampung Penyu, Ini Ungkapan Ross Turis Asal New Zealand1
- Kadis KP Kep. Selayar Bacakan Pidato Seragam Presiden RI0
- Begini Cara Dishub Mengkampanyekan Keselamatan Pelayaran 0
- Jambore PKK Sulsel 2023, Kepulauan Selayar Sabet 6 Juara0
Menindaklanjuti hal itu, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Abdurrahman, S. E., M.Si., menegaskan agar seluruh instansi di wilayah Selayar segera melaksanakan instruksi tersebut.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, kantor kecamatan, desa dan kelurahan, satuan pendidikan, serta instansi vertikal untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, terhitung 2 hingga 4 Maret 2026, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara,” tegas Sekda Selayar (2/3)
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk turut serta mengibarkan bendera setengah tiang di lingkungan masing-masing sebagai wujud penghormatan kepada almarhum semasa menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Dengan semangat persatuan dan penghormatan terhadap jasa para pemimpin bangsa, diharapkan momentum Hari Berkabung Nasional ini semakin memperkokoh rasa cinta tanah air dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)