- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
- Bupati Natsir Ali Pastikan Pembangunan Jalan dan Perkuat Program Pertanian Saat Safari Ramadan di Pakbatteang Buki
- Safari Ramadan di Bontomatene Bupati Natsir Ali Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Daerah
- Dinkes Selayar Uji Keamanan Jajanan Buka Puasa, Wabup Muhtar Ajak ASN Dukung UMKM
- Pemkab dan BAZNAS Selayar Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting
- Pemkab Selayar Awasi Ketat Harga dan Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan
Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menindaklanjuti surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait pengibaran Bendera Negara setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional.
Surat bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026 tersebut diterbitkan atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, pada Senin, 2 Maret 2026 di Jakarta. Pemerintah pusat menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus menetapkan masa berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum, seluruh instansi pemerintah, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Baca Lainnya :
- Camat Pasimasunggu Serahkan Bantuan Logistik kepada Lima Korban Kapal Tenggelam0
- Hari Pahlawan, Pjs Bupati Selayar Irup Bacakan Sambutan Tertulis Menteri Sosial RI0
- Kloter 24 CJH Kepulauan Selayar dan Kota Makassar Diterbangkan Menuju Tanah Suci 0
- Kunker ke Selayar, Kajati Sulsel : Kekompakan Forkopimda Modal Utama Menggerakkan Pembangunan1
- Jambore PKK dan Pameran Expo UMKM Sulsel digelar di Selayar0
Menindaklanjuti hal itu, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Abdurrahman, S. E., M.Si., menegaskan agar seluruh instansi di wilayah Selayar segera melaksanakan instruksi tersebut.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, kantor kecamatan, desa dan kelurahan, satuan pendidikan, serta instansi vertikal untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, terhitung 2 hingga 4 Maret 2026, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara,” tegas Sekda Selayar (2/3)
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk turut serta mengibarkan bendera setengah tiang di lingkungan masing-masing sebagai wujud penghormatan kepada almarhum semasa menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Dengan semangat persatuan dan penghormatan terhadap jasa para pemimpin bangsa, diharapkan momentum Hari Berkabung Nasional ini semakin memperkokoh rasa cinta tanah air dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)