- Wabup Muhtar Tekankan Pelatihan Vokasi Tak Hanya Asah Keterampilan, tetapi Juga Bentuk Akhlak dan Keimanan
- Pemkab Selayar melalui Dinas PUTR Matangkan RDTR Benteng Jampea, Wabup Muhtar Buka Konsultasi Publik I
- Selayar Bersiap Rayakan Usia 421 Tahun, Pameran, Karnaval hingga Pesta Rakyat dan Dzikir Bersama Siap Digelar
- Wabup Muhtar Kobarkan Semangat Bumi Tanadoang, 131 Atlet Siap Berburu Prestasi di Porprov XVIII Sulsel
- Bakti Kesehatan PERMAS Berlanjut, Bupati Natsir Ali bersama Prof Kadir Pantau Langsung Sunatan Gratis 38 Anak
- Baru Seumur Jagung Pimpin PERMAS, Prof. Kadir Hadirkan Harapan Baru bagi Kesehatan Masyarakat Selayar
- Bupati Natsir Ali Apresiasi Prof. Abdul Kadir, PERMAS Hadirkan Bakti Kesehatan bagi Masyarakat Selayar
- Bupati Natsir Ali Tinjau Operasi Bibir Sumbing dan Lelangit secara Gratis, Persembahan DPP PERMAS untuk Masyarakat Selayar
- Kolaborasi PERMAS dan RSUD KH. Khayyung, Tenaga Medis Selayar Perdalam Penanganan Penyakit THT
- Pelantikan DPK PERMAS, Bupati Natsir Ali dan Prof. Kadir Tekankan Persatuan dan Pengabdian
Polres Selayar Gelar Operasi Yustisi, Warga Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

KEPULAUAN SELAYAR - Polres Kepulauan Selayar bersama jajaran TNI dan Satpol PP melakukan operasi Yustisi penyadaran masyarakat tentang penggunaan masker, Senin (14/9/2020).
Operasi yustisi ini berupa swiping pengendara motor dan sejumlah pedagang yang tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi tersebut berlangsung di depan Polres Selayar, Pasar TPI Bonehalang, dan Pasar Sentral Bonea. Para pengendara, pedagang yang tidak menggunakan masker diminta pulang untuk mengambil dan menggunakan masker.
Wakapolres Kompol Rahman mengatakan bahwa, Ops Yustisi dalam rangka penegakan Inpres, No. 6 Tahun 2020, Perda Kabupaten Kepulauan Selayar No 41, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid – 19,
“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di Indonesia, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, Jenderal Idham Aziz, Nomor: T/2608/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020,” jelas Wakapolres, Kompol Rahman.
Baca Lainnya :
- Dirjen Pengelolaan Ruang Laut; Pulau-pulau di Selayar Tidak Dapat Diperjualbelikan0
- Direktur PT. Semen Indonesia Irup Upacara HUT RI ke 74 di Kec. Bontosikuyu 0
- Bupati Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Tim dari BPK Perwakilan Sulsel0
- Buka Festival Takabonerate 2018, Ini Harapan Bupati Kepulauan Selayar 0
- AKBP Temmangnganro Machmud Ajak Wartawan jadikan Profesinya sebagai Jalan Ibadah0
Terpantau Asisten Pemerintahan Setda Drs. Suardi juga turut hadir memantau langsung jalannya operasi yustisi tersebut.
Sementara dari Satpol PP Erik mengatakan dengan adanya pendisiplinan melalui operasi tertib masker diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Menurut dia, penggunaan masker merupakan salah satu upaya efektif dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Dengan penggunaan masker secara masif diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya. (HUMAS/K)











.jpeg)