- Pemkab Selayar melalui Dinas PUTR Matangkan RDTR Benteng Jampea, Wabup Muhtar Buka Konsultasi Publik I
- Selayar Bersiap Rayakan Usia 421 Tahun, Pameran, Karnaval hingga Pesta Rakyat dan Dzikir Bersama Siap Digelar
- Wabup Muhtar Kobarkan Semangat Bumi Tanadoang, 131 Atlet Siap Berburu Prestasi di Porprov XVIII Sulsel
- Bakti Kesehatan PERMAS Berlanjut, Bupati Natsir Ali bersama Prof Kadir Pantau Langsung Sunatan Gratis 38 Anak
- Baru Seumur Jagung Pimpin PERMAS, Prof. Kadir Hadirkan Harapan Baru bagi Kesehatan Masyarakat Selayar
- Bupati Natsir Ali Apresiasi Prof. Abdul Kadir, PERMAS Hadirkan Bakti Kesehatan bagi Masyarakat Selayar
- Bupati Natsir Ali Tinjau Operasi Bibir Sumbing dan Lelangit secara Gratis, Persembahan DPP PERMAS untuk Masyarakat Selayar
- Kolaborasi PERMAS dan RSUD KH. Khayyung, Tenaga Medis Selayar Perdalam Penanganan Penyakit THT
- Pelantikan DPK PERMAS, Bupati Natsir Ali dan Prof. Kadir Tekankan Persatuan dan Pengabdian
- Konsultasi Publik RDTR Bontomatene, Selayar Matangkan Arah Pembangunan Wilayah
Pemkab Selayar melalui Dinas PUTR Matangkan RDTR Benteng Jampea, Wabup Muhtar Buka Konsultasi Publik I

KEPULAUAN SELAYAR– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Benteng Jampea, Kecamatan Pasimasunggu.

Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Konsultasi Publik I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., di Hotel Rayhan Square, Rabu (4/11/2026).
Baca Lainnya :
- Ini Himbauan Kadisbud Selayar Pantau Kehadiran Kepsek dan Guru 0
- Jelang Ramadhan 1442 H, Relawan PMI Selayar Lakukan Gerakan Bersih Masjid dan Penyemprotan Disinfektan0
- Selamat! Opini BPK, Selayar Raih WTP atas LKPD TA. 2017 0
- Pelantikan Pejabat Eselon III, dan IV Jilid Dua Kembali Bergulir0
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Kompak Tinjau Lokasi Penanaman Perdana Program GEMERLAP di Kokolehe0
Kegiatan ini melibatkan perwakilan Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, tim penyusun dari Universitas Bosowa Makassar, anggota DPRD, unsur TNI-Polri, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan PLN dan Telkom, serta camat dan kepala desa di wilayah Kecamatan Pasimasunggu.
Dalam sambutannya, Wabup Muhtar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang, atas dukungan bantuan teknis dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea.
Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya wilayah kepulauan dan maritim seperti Kabupaten Kepulauan Selayar.
Wabup Muhtar menegaskan, Kecamatan Pasimasunggu memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah. Sejak dahulu hingga saat ini, wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan sektor pertanian dan perkebunan sebagai penopang kehidupan masyarakat.
Namun, seiring pertumbuhan penduduk, perkembangan investasi, dan dinamika pembangunan, kawasan perkotaan Benteng Jampea membutuhkan arah penataan ruang yang lebih terencana dan memiliki kepastian hukum.
"Kita tidak menginginkan pembangunan berjalan secara sporadis tanpa kendali. Kehadiran RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengarahkan sekaligus mengendalikan pembangunan," tegasnya.
Ia menjelaskan, RDTR tidak boleh hanya menjadi dokumen perencanaan teknis, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam menciptakan kepastian hukum, memberikan kemudahan investasi, serta memastikan kawasan pertanian dan potensi lumbung pangan tetap terlindungi.
Wabup juga memberikan penekanan kepada tim penyusun agar menghasilkan konsep pembangunan yang ideal, berwawasan lingkungan, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menerjemahkan potensi lokal ke dalam perencanaan kawasan perkotaan.
Menurutnya, modernisasi dan kemajuan pembangunan harus tetap berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan karakter sosial budaya masyarakat.
"RDTR ini harus mampu mencerminkan karakter dan kearifan lokal daerah. Modernisasi tidak boleh merenggut akar sejarah dan identitas sosial budaya masyarakat Pasimasunggu," pesannya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat, agar berpartisipasi aktif memberikan masukan dan usulan dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim penyusun, kemudian sesi diskusi dan penjaringan masukan dari para peserta sebagai bagian dari proses penyempurnaan materi teknis dan rancangan peraturan bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea.
Penyusunan RDTR ini merupakan bagian dari Bantuan Teknis Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026.
Melalui proses penyusunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini, Pemkab Kepulauan Selayar berharap RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, membuka peluang investasi, sekaligus menjaga kawasan pertanian, kelestarian lingkungan, dan kearifan lokal masyarakat Pasimasunggu. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)