- Jembatan Poros Tanabau–Baera Runtuh, Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Jembatan Darurat
- Jembatan Penghubung Tanabau - Baera Ambruk, Bupati Perintahkan Dinas Terkait Untuk Penanganan Darurat
- Lomba Poster dan Penyuluhan HIV/AIDS Meriahkan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Selayar
- Bupati Selayar Instruksikan Pemantauan Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
- Pemprov Sulsel-NTB Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Natsir Ali Hadir dalam Penjajakan Kerja Sama
- Wabup Selayar Terima 102 Mahasiswa KKN IAI Al-Amanah Jeneponto, Diharapkan Ikut Sukseskan Program GEMERLAP
- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
- Pemkab Selayar Umumkan Layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Makassar, Pelayanan Dimulai 4 Desember 2025
- Pemkab Selayar Raih Juara 2 Lomba Pajak dan Retribusi Akseleratif dari Bank Indonesia
Pemkab Selayar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I
.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus melakukan upaya penurunan angka stunting di daerah berjuluk Tanadonang ini. Olehnya itu Pemkab Kepulauan Selayar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting tahap I, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati. Senin (30/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H selaku Ketua tim percepatan penurunan stunting yang diwakili oleh Asisten Ekbang Setda Arfang Arief. Juga turut dihadiri para Kepala OPD, Tim pakar audit kasus stunting, para camat, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan para undangan lainnya.
Arfang Arif yang membacakan sambutan Bupati menyatakan, percepatan penurunan stunting diperlukan komitmen yang kuat dan kolaborasi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, bukan hanya pemerintah pusat ataupun daerah guna mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, unggul, dan berkualitas sebagaimana yang diamanatkan dalam perpres 72 tahun 2021 tentang perecepatan penurunan stunting.
Baca Lainnya :
- BPN Selayar peringati Hut Agraria Nasional ke-610
- Buka Rapat pleno TPAKD, Ini Harapan Plh. Bupati Kepulauan Selayar 0
- Hadir Pada Rakor Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan, Berikut Penjelasan Wabup Selayar0
- Sebanyak 101 Mahasiswa PDD Selayar Politeknik Negeri Bali Diwisuda0
- Jaga Coastal Fisheries, Menteri Susi Ajak Masyarakat Selayar Tinggalkan Destructive Fishing 1
"Intervensi program dari masing-masing OPD pengampuh diharapkan bukan hanya kepada 14 kasus yang diaudit hari ini, tetapi bahkan kepada semua keluarga beresiko stunting dan anak stunting yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar sehingga penurunan stunting di tahun 2024 dapat dicapai pada angka 14 %" ucap Arfang Arif.
Ia juga menyebutkan bahwa berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan untuk mempercepat penurunan stunting salah satu diantaranya adalah kegiatan audit kasus stunting yang mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah.
"kami berharap dukungan dari semua pihak mulai dari TPK, Fasilitator TPK, TPPS Desa, TPPS Kecamatan, dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Selayar" Pinta Arfang Arif. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)










.jpeg)