Pemkab Kep. Selayar Ikuti Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi Terintegrasi

By Murah Kurniadi 26 Apr 2017, 14:47:51 WIB Berita
Pemkab Kep. Selayar Ikuti Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi Terintegrasi

kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan identifikasi permasalahan terkait tata kelola pemerintah daerah dan bimbingan teknis penyusunan aturan pengendalian gratifikasi, di Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (26/4/2017).

Diketahui kegiatan tersebut digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan korupsi terintegrasi di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Olehnya itu diharapkan setiap kabupaten/kota menugaskan beberapa perwakilan OPDnya untuk mengikuti bimbingan tersebut.

Dari Pemda Kepulauan Selayar terpantau hadir Kepala Inspektorat A.R Krg. Magassing, S.H.,M.H., Kepala BPKPAD H. Baharuddin AR, S.E., Bappelitbangda, Dishub, Dis. PMTSPTK, dan Bag. PBJP. Sesuai dengan agenda, khusus untuk bimbingan teknis penyusunan aturan pengendalian gratifikasi akan dilaksanakan pada Tanggal 2-3 Mei mendatang.

Baca Lainnya :

Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar A.R Krg. Magassing menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya pemberlakuan aplikasi elektornik berbasis online pada semua layanan publik akan lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi KPK mengharapkan aplikasi ini bisa diterapkan di Kabupaten Kepulauan Selayar setidaknya pada Tahun 2018 mendatang.

“Masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi, seperti informasi perizinan dan lainnya,” terangnya. (Nur Fadil/Firman)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More